Suara.com - Polisi sedang mengebut pelengkapan berkas penyidikan kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan pelajar SMA berinisial RJ alias S (16).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sudah kita gelarkan dan kita lihat nanti apa saja kekurangan yang ada, kalau sudah lengkap, berkas kita kita segera kirim ke kejaksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (28/5/2018).
Mengingat usai RJ yang masih di bawah umur, kata Argo. penanganan kasus ini juga harus mengacu kepada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Kita sesuaikan dengan UU sistem peradilan anak, kita tak bisa lampaui itu semua kan sudah ada aturan," kata dia.
RJ resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Jokowi melalui sebuah video yang viral di media sosial. Video berisi pengancaman itu dilakukan RJ di sekolahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Bara pada Februari 2018 lalu.
Meski sudah berstatus tersangka, polisi tak melakukan penahanan terhadap RJ. Selama proses penyidikn kasus ini, RJ akan dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya itu, RJ dijerat Pasal 27 ayat 4 Juncto, Pasal 45 Undan-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jokowi dan JK Hadiri Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Ketua DPR
-
Viral Surat Ormas Minta THR, Polisi: Lapor Kalau Ada Paksaan
-
Fadli Zon Kritik Jokowi Beri Gaji Fantastis ke Megawati
-
Jelang Sidang, Polisi Jamin Tersangka Narkoba Artis Dhawiya Sehat
-
Jokowi, JK, dan Ketua DPR Berikan Zakat ke Baznas Rp 50 Juta
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah