Suara.com - Polisi sedang mengebut pelengkapan berkas penyidikan kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan pelajar SMA berinisial RJ alias S (16).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sudah kita gelarkan dan kita lihat nanti apa saja kekurangan yang ada, kalau sudah lengkap, berkas kita kita segera kirim ke kejaksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (28/5/2018).
Mengingat usai RJ yang masih di bawah umur, kata Argo. penanganan kasus ini juga harus mengacu kepada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Kita sesuaikan dengan UU sistem peradilan anak, kita tak bisa lampaui itu semua kan sudah ada aturan," kata dia.
RJ resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Jokowi melalui sebuah video yang viral di media sosial. Video berisi pengancaman itu dilakukan RJ di sekolahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Bara pada Februari 2018 lalu.
Meski sudah berstatus tersangka, polisi tak melakukan penahanan terhadap RJ. Selama proses penyidikn kasus ini, RJ akan dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya itu, RJ dijerat Pasal 27 ayat 4 Juncto, Pasal 45 Undan-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jokowi dan JK Hadiri Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Ketua DPR
-
Viral Surat Ormas Minta THR, Polisi: Lapor Kalau Ada Paksaan
-
Fadli Zon Kritik Jokowi Beri Gaji Fantastis ke Megawati
-
Jelang Sidang, Polisi Jamin Tersangka Narkoba Artis Dhawiya Sehat
-
Jokowi, JK, dan Ketua DPR Berikan Zakat ke Baznas Rp 50 Juta
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran