Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi para Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), adalah kelucuan.
Melalui perpres tersebut, gaji 8 anggota Dewan Pengarah BPIP bisa menapai Rp 100.811.000 per bulan. Sementara ketua Dewan Pembina BPIP bisa mencapai Rp 112.548.000.
Kedelapan anggota Dewan Pengarah BPIP ialah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Sementara ketua mereka adalah Megawati Soekarnoputri.
“Ini lucu, masak ada gaji anggota lembaga nonstruktural yang lebih tinggi dari gaji presiden. Lucu,” tutur Fadli Zon seusai bertemu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Kepatihan, Senin (28/5/2018).
Selain itu, Fadli juga menganggap lucu Presiden Jokowi meneken perpres tersebut saat banyak tenaga honorarium yang hidup semenjana karena bergaji kecil.
"Jadi saya kira ini bertentangan dengan prinsip penghematan uang negara. Harus direvisi, masak iya mereka gajinya melebihi presiden,” tukasnya lagi.
Untuk diketahui, perihal gaji presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Pada Pasal 2 UU No 7/1978 itu disebutkan, gaji pokok presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain presiden dan wapres.
Sedangkan gaji pokok wapres adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain presiden maupun wapres.
Baca Juga: Minta Fasilitas Lebih, Gomez Ancam Angkat Kaki dari Persib
Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara, yakni ketua DPR, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan adalah Rp 5.040.000 per bulan.
Merujuk hal itu, maka gaji pokok presiden per bulan ialah Rp 30.240.000. Sementara wapres mendapat gaji pokok per bulan Rp 20.160.000.
Selain gaji pokok, presiden dan wapres juga mendapat beragam tunjangan berdasarkan Keputusan Presiden No 68 Tahun 2001.
Besaran tunjangan per bulan presiden ialah Rp 32,5 juta dan wapres Rp 22 juta.
Kalau uang tunjangan itu digabung dengan gaji pokok, maka Presiden Jokowi per bulan menerima total Rp 62.740.030. Sedangkan Wapres Jusuf Kalla menerima Rp 42.160.000.
Berita Terkait
-
Ancam Tembak Presiden Jokowi, Siswa Dikeluarkan dari Sekolah
-
Polisi Kebut Berkas Kasus Remaja Pengancam Presiden Jokowi
-
Jokowi dan JK Hadiri Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Ketua DPR
-
Fadli Zon Kritik Jokowi Beri Gaji Fantastis ke Megawati
-
Jokowi, JK, dan Ketua DPR Berikan Zakat ke Baznas Rp 50 Juta
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil