Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, meminta pengurus dan pendukung Persaudaraan Alumni 212 untuk melayangkan protes kepada Ketua Dewan Pembina Amien Rais.
Menurutnya, Amien yang juga Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu telah memberikan dampak buruk bagi PA 212.
"Saya mengimbau, saya menyarankan, saya menasihati diriku dan semua yang merasa memiliki organisasi Persaudaraan 212 segera mengajukan nota protes, kepada Ketua Dewan Pembina Persaudaraan 212 (Amien) untuk segera diberhentikan dan jangan merusak organisasi itu," ujar Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018) malam.
Ngabalin mengatakan, Amin kerap melancarkan kritik yang tidak pantas terhadap Presiden Joko Widodo, tanpa mengingat posisinya sebagai ketua dewan pembina PA 212.
"Sejak awal saya dukung persaudaraan 212, tapi kalau begini caranya, biar umat Islam dan rakyat yang menilai. Jangan pakai kepentingan politik praktis seperti Persaudaraan 212," kata dia.
Lebih jauh Ngabalin mengatakan, saat organisasi eks pendemo Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berubah nama dari Presidium 212 menjadi PA 212, Ngabalin turut dalam diskusi tersebut.
Politikus Partai Golkar ini menyebut PA 212 bukan partai politik, sehingga tidak pantas digunakan untuk keperluan politik.
"Tidak boleh organisasi itu dipakai untuk kepentingan politik, kepentingan sesaat, kepentingan birahi, kekuasaan politik siapa pun, termasuk kepada Ketua Dewan Pembina Pak Amien Rais," kata dia.
Ngabalin menegaskan, Jokowi masih Presiden RI ke-7. Sehingga ia mengajak semua pihak untuk menghormati Kepala Negara.
Baca Juga: Pelatih Thailand Angkat Topi buat Tim Asuhan Satia Bagdja
"Kecuali setelah 2 Agustus menjadi kandidat, menjadi capres, Anda boleh gunakan cara apa pun. Tapi wajahmu, lisanmu, adalah bentuk daripada karakter dan toto kromo kalau kata orang Jawa," kata Ngabalin.
"Saya ingin mengatakan, sebagai tokoh, sebagai generasi, sebagai guru bangsa, kita bertutur lah dengan baik, menempatkan suatu etika dan moral dalam berpolitik untuk diberikan pendidikan ke generasi yang akan datang," lanjut Ngabalin.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?