Suara.com - Belasan wartawan berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) karena merasa dihalangi meliput kegiatan penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (9/6/2018).
Mereka marah lantaran tidak diperbolehkan masuk lingkungan Pemkab untuk bisa mendekat hingga gedung kantor dinas PUPR, lokasi penggeledahan.
"Ini sudah berlebihan. Kami (wartawan) hanya ingin meliput dari luar. Tidak akan menggangu aktivitas pemeriksaan KPK. Kenapa seperti sengaja dihalang-halangi begini," teriak wartawan Jawa Pos Televisi (JTV), Imron dengan nada tinggi.
Sempat terjadi adu argumentasi antara wartawan dengan sejumlah petugas Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang.
Pihak satpol berdalih, larangan masuk bagi awak media adalah perintah dari "belakang" (pimpinan) yang tidak disebut orang dan jabatannya.
"Tidak boleh ya tidak boleh. Mau marah mau demo di sini silahkan," ucap salah seorang anggota satpol PP yang terpancing emosinya.
Tak hanya saling adu mulut. Wartawan kemudian juga memblokir akses masuk area pemkab dengan cara memarkir belasan motor persis di depan pintu gerbang Pemkab.
Aksi berlanjut dengan aksi protes meletakkan perangkat kamera dan ID card (kartu pers) di lantai aspal depan pintu gerbang.
"Kami jadi curiga Pemkab ini sarang korupsi. Di Pemkab/Pemkot lain yang terjadi operasi penggeledahan (KPK) tidak ada yang overprotektif seperti ini," ujar Dwi Wianto, wartawan televisi nasional lain.
Awak media curiga perintah Pengalangan peliputan tersebut merupakan perintah Sekda Tulungagung Indra Fauzy.
Alasannya, dari awal pasca penangkapan Kepala Dinas PUPR Sutrisno lalu berlanjut penyegelan ruang kerjanya di Kantor PUPR, Sekda Indra Fauzy inilah yang paling ngotot melarang wartawan memotret bukti segel meski dari jarak aman.
"Dari kemarin , sekda ini sepertinya bersemangat menghalangi kinerja jurnalistik. Padahal Pj Bupati (Jarianto) sudah membolehkan, tapi justru dia yang tidak. Kejadian ini hari inipun pasti akal-akalannya," kata Deni Trisdianto, wartawan koran Memo menimpali.
Ketegangan mereda Ketegangan sempat berlangsung kurang lebih sejam, sebelum akhirnya perwakilan Satpol PP Tulungagung Rusdianto datang dan merundingkan izin terbatas akses peliputan wartawan hanya sampai depan gedung kantor dinas PUPR.
"Memang kami tidak berniat mengganggu kerja KPK. Hanya mengambil gambar dari luar (gedung). Kalau ditahan di depan pintu gerbang begini namanya ini wartawan sengaja dicangar(dijemur) di bawah terik matahari dong," ujar Joko, wartawan media daring lokal Tulungagung.
Sementara itu, saat akhirnya bisa masuk area pemkab, tim penyidik KPK sudah berada di dalam gedung untuk melakukan penggeledahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri