Suara.com - Kendala biaya membuat proses pemulangan almarhum Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Aminstyas Wahyudi (34), terhambat. Jenazah pekerja asal Jember, Jawa Timur, itu hingga kini masih tertahan di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Malaysia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lombok Kita—jaringan Suara.com—almarhum diketahui tinggal di Dusun Sumuran RT 002 RW 013 Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Jember.
"Almarhum adalah TKI yang bekerja di Malaysia yang meninggal karena sakit infeksi virus pada otak," ujar Koordinator Info Warga Jember (IWJ) Malaysia, Imam Wahyudi di Kuala Lumpur, Minggu (10/6/2018).
Baca Juga: Targetkan Juara, PBSI Andalkan Pemain Elite di Malaysia Open 2018
"Sebelumnya almarhum mendapatkan perawatan intensif di Hospital Kuala Lumpur. Namun, akhirnya almarhum meninggal pada tanggal 27 Mei 2018," tambahnya.
Imam mengatakan saat ini jenazah Aminstyas ada di RS Kuala Lumpur Malaysia dan belum bisa diambil oleh pihak keluarga karena terkendala biaya.
"Biaya yang dibutuhkan untuk mengambil jenazah dari rumah sakit adalah RM14.000, yaitu Rp 49.000.000. Karena itu kami membuka donasi untuk saudara kita tersebut agar segera bisa dimakamkan oleh pihak keluarga," katanya.
Dia mengatakan donasi bisa disalurkan melalui Bank Mandiri 143 – 00 – 2061 – 0000 atas nama Info Warga Jember dan CIMB Bank Malaysia 8602891644 atas nama Carmine Falcone.
Baca Juga: Stoner: Rossi Lebih Buruk Dari Lorenzo
Sementara itu, Project Officer Migrant Care Jember, Bambang Teguh Karyanto beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari adik kandung almarhun Indah Yuliati Ningrum kalau kakaknya dalam kondisi sakit parah di Malaysia, sehingga berharap kakaknya bisa segera pulang ke Indonesia.
Pihak Migrant Care di Kuala Lumpur sempat datang ke Hospital Kuala Lumpur untuk melihat kondisi Aminstyas pada 21 Mei 2018, dan kondisinya tidak dalam keadaan sadar, bahkan dokter memasangkan beberapa alat bantuan pengobatan di badannya.
Berita Terkait
-
Media Malaysia Ikut Soroti Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie
-
Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia
-
Nasib Jomplang Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia dengan Malaysia, Sang Harimau Terjun!
-
Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara
-
Seni Mengubah Hidup Lebih Ringan dan Bermakna di Buku Perbesar Otakmu
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar