Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno enggan menanggapi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan obrolan mesum pentolan FPI Rizieq Shihab.
Sandiaga mengakui bukan ahli hukum sehingga tak bisa memberikan komentar apa pun perihal SP3 kasus Rizieq.
"Saya bukan ahli hukum, tak akan memberi tanggapan," ujar Sandiaga di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Senin (18/6/2018).
Tak hanya itu, Wakil Gubernur Jakarta juga mengakui tak memiliki data untuk mengomentari kasus tersebut.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Mohammad Iqbal mengonfirmasi bahwa penyidik Polda Metro Jaya sudah menghentikan penyidikan kasus Rizieq.
Menurut Iqbal, kasus tersebut dihentikan karena penyidik belum menemukan pelaku pengunggah tangkapan layar aplikasi WhatsApp berisi percakapan pornografi tersebut.
Ia menjelaskan, awalnya, tim kuasa hukum Rizieq mengajukan permohonan penghentian penyidikan atas kasus tersebut.
Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara yang ditindaklanjuti dengan SP3.
Iqbal menyebut, alasan diterbitkannya SP3 karena pengunggah percakapan belum ditemukan. Kendati demikian, bila ditemukan bukti baru, penyidikan kasus ini bisa dimulai kembali.
Baca Juga: Wisatawan Serbu Pantai Anyer, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah
Polisi telah menetapkan tersangka seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Rizieq Shihab pada 16 Mei 2017.
Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junctoPasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.
Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq terkait kasus yang sama dengan Firza.
Selama proses penyidikan, Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi karena lebih memilih berada di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Belajar dari SP3 Rizieq, Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi
-
Identik dengan Betawi, Sandiaga Pengin Haji Lulung Tetap di PPP
-
Nasdem: Pemerintah Tak Perlu Mengemis-ngemis ke Habib Rizieq
-
SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Bukti Polisi Berlaku Objektif
-
Kasus Pornografi Habib Rizieq Disetop, FPI Ogah Gelar Syukuran
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel