Suara.com - Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) akan ikut memantau pemungutan suara di 6 Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Bekasi, Rabu (27/6/2018).
Ketua Panwaslu Kota Bekasi Novita Ulya Hastuti mengatakan, sejatinya, tim pemantau berjumlah 13 orang. Namun, tiga lainnya berasal dari Indonesia.
Tim pemantau dari unsur WNA itu di antaranya adalah Jose Soares Fonseca dan Jose Agostinha da Costa Belo Pereira dari Republik Demokratik Timor Leste.
Selanjutnya, Acilino Manuel Branco dari RDTL; Herath Mudiyanselange Thilakasiri Dissanayake, Sri Langka; Chandran Bhushan Kumar, India; Bernadette Mary Paterson, Australia; Anhar Jamal, Amerika Serikat; dan, Pyae Sone dari Myanmar.
Kemudian, Ketty Kadarwati, AS; Maria Agatha Rina W, Denmark; dan, Maximilian Peter Zickler dari Swiss.
Sementara pemantau dari dalam negeri yaitu Sita Poespowardojo, Muhammad Abdullah Syukri dan Anhar Jamal.
Kehadiran WNA itu merupakan program Bawaslu, yakni Electoral Studies Program (ESP). Mereka akan memantau langsung jalannya pemungutan suara.
"Nanti mereka bersama-sama akan memantau langsung jalannya pemungutan suara di 6 TPS yang memiliki tingkat kerawanan tinggi di Kota Bekasi," jelas Novita, Selasa (26/6/2018).
Pemilihan 6 TPS untuk dipantau langsung oleh Bawaslu dan 10 orang WNA itu, berdasarkan historis kerawanan kecurangan pada pilkada atau pemilu sebelumnya.
Baca Juga: FPI Sebut Pj Gubernur Jabar Biang Kerok Kasus Porno Habib Rizieq
"Mereka memantau proses demokrasi yang dijalani di Indonesia dalam memilih kepala daerah. Di berbagai negara berkembang di Asia, sistem demokrasi di Indonesia ini menjadi model atau contoh," tuturnya.
Nantinya, saat proses pemantauan, rombongan akan melihat secara menyeluruh suasana lingkungan TPS, mulai dari jarak dengan posko tim pemenangan paslon, hingga potensi kecurangan yang mungkin terjadi.
"Bahan itu nantinya akan jadi pembelajaran bagi mereka untuk dibahas dengan Bawaslu sebagai bagian dari program ESP," tandas Novita.
Selain Kota Bekasi, program ESP ini juga akan berlangsung di Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Enam TPS yang bakal kedatangan pemantau asing adalah TPS 1 Komplek PPI LapanganTenis Lantai 1 RT1/RW1 Pekayon Jaya, Bekasi Selatan; dan, TPS 8 Halaman YPI Khairil Fahlan (RT3/RW3 Harapan Mulya, Medan Satria.
Selanjutnya, TPS 9 Yayasan Nairul Umrah RT4/RW3 Harapan Mulya, Medan Satria; TPS 88 Jl Mengseng RT1/RW24 Kaliabang, Bekasi Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer