Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota polisi yang kedapatan memenangkan pasangan calon tertentu di Pilkada Jawa Barat. Apabila ada anggota polisi yang dianggap tak netral, bakal menerima sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Pada prinsipnya dari Polda Metro Jaya netral. Sudah ada instruksi dari bapak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian), seandainya ada yang tidak netral, ada sanksi mulai dari ringan sampai berat, artinya mulai dari teguran sampai PTDH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).
Argo tak menampik jika masih ditemukan praktik politik uang sebelum tahap pencoblosan berlangsung. Dia pun menyarankan agar warga berani melapor jika menemukan adanya serangan fajar yang dilakukan tim pemenangan paslon tertentu jelang tahap pemungutan suara.
"Kita semuanya mengajak masy untuk berperan aktif mengurangi atau menghilangkan daripada kecurangan," imbaunya.
Polisi akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk bisa menindaklanjuti adanya pelanggaran di Pilkada Jabar.
"Jadi kita kan adanya nanti kalau ada pelanggaran-pelanggaran Pilkada nanti ada (Sentra) Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). Nanti silahkan Gakkumdu itu ada dari Bawaslu ada di situ, nanti bawaslu akan menilai apakah ada pelanggaran di situ," katanya.
Polda Metro Jaya turut memberikan pengamanan terkait proses pencoblosan di Pilkada Jabar yang akan berlangsung Rabu (27/6/2018), besok. Ada sebanyak 3.751 personel polisi dari Polda Metro Jaya yang disebar 14 ribu lebih TPS. Sejumlah Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mengerahkan 5.044 personel polisi.
Pengamanan pencoblosan Pilkada Jabar juga akan dibantu personel TNI dan anggota Pelindung Masyarakat (Linmas). Dari bantuan instansi lain itu, total pasukan gabungan yang turut membantu pengamanan Pilkada Jabar ada sebanyak 41.381 personel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja