Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota polisi yang kedapatan memenangkan pasangan calon tertentu di Pilkada Jawa Barat. Apabila ada anggota polisi yang dianggap tak netral, bakal menerima sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Pada prinsipnya dari Polda Metro Jaya netral. Sudah ada instruksi dari bapak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian), seandainya ada yang tidak netral, ada sanksi mulai dari ringan sampai berat, artinya mulai dari teguran sampai PTDH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).
Argo tak menampik jika masih ditemukan praktik politik uang sebelum tahap pencoblosan berlangsung. Dia pun menyarankan agar warga berani melapor jika menemukan adanya serangan fajar yang dilakukan tim pemenangan paslon tertentu jelang tahap pemungutan suara.
"Kita semuanya mengajak masy untuk berperan aktif mengurangi atau menghilangkan daripada kecurangan," imbaunya.
Polisi akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk bisa menindaklanjuti adanya pelanggaran di Pilkada Jabar.
"Jadi kita kan adanya nanti kalau ada pelanggaran-pelanggaran Pilkada nanti ada (Sentra) Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). Nanti silahkan Gakkumdu itu ada dari Bawaslu ada di situ, nanti bawaslu akan menilai apakah ada pelanggaran di situ," katanya.
Polda Metro Jaya turut memberikan pengamanan terkait proses pencoblosan di Pilkada Jabar yang akan berlangsung Rabu (27/6/2018), besok. Ada sebanyak 3.751 personel polisi dari Polda Metro Jaya yang disebar 14 ribu lebih TPS. Sejumlah Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mengerahkan 5.044 personel polisi.
Pengamanan pencoblosan Pilkada Jabar juga akan dibantu personel TNI dan anggota Pelindung Masyarakat (Linmas). Dari bantuan instansi lain itu, total pasukan gabungan yang turut membantu pengamanan Pilkada Jabar ada sebanyak 41.381 personel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran