Suara.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 selesai dilaksanakan. Meskipun, hasil perolehan suara belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) masing-masing.
Namun, hingga hari pemilihan pada Rabu (27/6/2018) kemarin, terdapat sejumlah pelanggaran yang ditemukan. Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), setidaknya ada 40 laporan terkait praktik politik uang (money politic).
"Dari seluruh Indonesia, kami menerima 40 laporan terkait money politic, 37 laporan diantaranya yang kami tindak lanjuti," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam diskusi bertajuk Pilkada, Kotak Kosong, dan Pilpres di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).
Fritz menjelaskan laporan terbanyak yang diterima lembaganya berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan disusul Lampung.
"Yang terbanyak Sulawesi Selatan 8 kasus, Lampung 7 kasus, Jatim juga ada," katanya.
Lebih lanjut Fritz mengatakan bakal ada pemungutan suara ulang di sejumlah daerah lantaran terdapat pelanggaran administrasi dan pidana di lapangan yang diperoleh dari evaluasi 8.300 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut dia, pelanggaran paling banyak pada Pilkada tahun ini adalah terkait administrasi.
"Misalnya TPS tidak dibuka dari pukul 07.00, KPPS tidak memberi arahan, lalu ada KPPS mengarahkan memilih salah satu paslon, daftar DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak ditaruh di depan TPS, ada masalah logistik. Kami menemukan sampai Kami sore 1.700-an pelanggaran," katanya menuturkan.
Pelanggaran lainnya adalah adanya pembukaan kotak suara sebelum waktu yang ditentukan. Hal itu kata dia sebagai pelanggaran yang cukup serius.
Baca Juga: Dipukul, Putra Menpora Resmi Laporkan Oknum Jakmania ke Polisi
Berita Terkait
-
Golkar Usul Pilkada Tanpa Wakil, Kepala Daerah Bisa Tunjuk 2-3 Birokrat Senior
-
Golkar Tampung Opsi Pilkada Tanpa Wakil untuk Cegah 'Pecah Kongsi'
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM
-
Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Pemilu
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil