Suara.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 selesai dilaksanakan. Meskipun, hasil perolehan suara belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) masing-masing.
Namun, hingga hari pemilihan pada Rabu (27/6/2018) kemarin, terdapat sejumlah pelanggaran yang ditemukan. Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), setidaknya ada 40 laporan terkait praktik politik uang (money politic).
"Dari seluruh Indonesia, kami menerima 40 laporan terkait money politic, 37 laporan diantaranya yang kami tindak lanjuti," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam diskusi bertajuk Pilkada, Kotak Kosong, dan Pilpres di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).
Fritz menjelaskan laporan terbanyak yang diterima lembaganya berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan disusul Lampung.
"Yang terbanyak Sulawesi Selatan 8 kasus, Lampung 7 kasus, Jatim juga ada," katanya.
Lebih lanjut Fritz mengatakan bakal ada pemungutan suara ulang di sejumlah daerah lantaran terdapat pelanggaran administrasi dan pidana di lapangan yang diperoleh dari evaluasi 8.300 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut dia, pelanggaran paling banyak pada Pilkada tahun ini adalah terkait administrasi.
"Misalnya TPS tidak dibuka dari pukul 07.00, KPPS tidak memberi arahan, lalu ada KPPS mengarahkan memilih salah satu paslon, daftar DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak ditaruh di depan TPS, ada masalah logistik. Kami menemukan sampai Kami sore 1.700-an pelanggaran," katanya menuturkan.
Pelanggaran lainnya adalah adanya pembukaan kotak suara sebelum waktu yang ditentukan. Hal itu kata dia sebagai pelanggaran yang cukup serius.
Baca Juga: Dipukul, Putra Menpora Resmi Laporkan Oknum Jakmania ke Polisi
Berita Terkait
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah