Suara.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 selesai dilaksanakan. Meskipun, hasil perolehan suara belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) masing-masing.
Namun, hingga hari pemilihan pada Rabu (27/6/2018) kemarin, terdapat sejumlah pelanggaran yang ditemukan. Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), setidaknya ada 40 laporan terkait praktik politik uang (money politic).
"Dari seluruh Indonesia, kami menerima 40 laporan terkait money politic, 37 laporan diantaranya yang kami tindak lanjuti," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam diskusi bertajuk Pilkada, Kotak Kosong, dan Pilpres di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).
Fritz menjelaskan laporan terbanyak yang diterima lembaganya berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan disusul Lampung.
"Yang terbanyak Sulawesi Selatan 8 kasus, Lampung 7 kasus, Jatim juga ada," katanya.
Lebih lanjut Fritz mengatakan bakal ada pemungutan suara ulang di sejumlah daerah lantaran terdapat pelanggaran administrasi dan pidana di lapangan yang diperoleh dari evaluasi 8.300 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut dia, pelanggaran paling banyak pada Pilkada tahun ini adalah terkait administrasi.
"Misalnya TPS tidak dibuka dari pukul 07.00, KPPS tidak memberi arahan, lalu ada KPPS mengarahkan memilih salah satu paslon, daftar DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak ditaruh di depan TPS, ada masalah logistik. Kami menemukan sampai Kami sore 1.700-an pelanggaran," katanya menuturkan.
Pelanggaran lainnya adalah adanya pembukaan kotak suara sebelum waktu yang ditentukan. Hal itu kata dia sebagai pelanggaran yang cukup serius.
Baca Juga: Dipukul, Putra Menpora Resmi Laporkan Oknum Jakmania ke Polisi
Berita Terkait
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?
-
Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan
-
Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu