Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak akan mengganti Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan dari jabatannya sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat. Pasalnya pengangkatan Iriawan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (6/7/2018).
"Secara hukum tidak ada dasarnya untuk kita ganti. Kecuali ada pelanggaran hukum. Hari ini belum pernah ada laporan. Saya kira ini soal konunikasi saja. Jadi sah secara hukum Komjen Iriawan menjabat sebagai Pjs Gubernur, Jawa Barat," kata Bahtiar.
Bahtiar mengatakan, kinerja Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jabar juga sudah terbukti. Hal itu dapat diperlihatkan dengan berhasilnya Pilkada di Jabar tanggal 27 Juni 2018 kemarin.
"Ini kan terkait nama-namanya saja ini, kami sudah sampaikan. Pilkada di sana kan aman dan sukses, justru mungkin kita harus berterima kasih untuk seluruh Pjs Gubernur, bukan hanya Jabar," katanya.
Bahtiar mengatakan terkait hal itu, dia sudah menjelaskan semuanya kepada masa aksi '67 Tegakan Keadilan'. Dan dia menilai mereka sudah memahaminya, karena dapat berdialog dengan baik.
"Responnya posiitif, kitaberdialog ya baik-baik saja. Apa sih yang kami tutup-tutupi," kata Bahtiar.
Sebelumnya, perwakilan masa yang dipimpin oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis mempertanyakan pengangkatan Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jabar lantaran dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Persoalan kedua yang ditanyakan perwakilan massa ialah soal tercecernya ribuan KTP Elektronik di Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Mereka mengkritik kinerja Kemendagri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Minta Maaf Usai Viral, Legislator Dheninda Chaerunnisa Bantah Cibir Pendemo: Ya Allah, Buat Apa?
-
BGN Sebut Rp10 Ribu Cukup untuk Menu MBG Ayam dan Telur: Presiden Sendiri yang Hitung
-
Suara Ibu Indonesia Minta MBG Disetop: Moratorium dan Evaluasi Total!
-
Isu Panas Ekstrem di Jakarta Tidak Benar, Gubernur Pramono: Cuaca Normal, Tiga Hari ke Depan Hujan
-
Lima Terdakwa Kasus Korupsi Impor Gula Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Ledakan Tabung Gas Guncang Taman Palem Lestari, Lansia Luka Bakar 70 Persen
-
Dicap Menyesatkan, Kritik Telak Pemuda Muhammadiyah Banten soal Tayangan Ponpes Xpose Trans7
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Remaja 16 Tahun Bunuh dan Cabuli Bocah 11 Tahun di Cilincing
-
Janji Manis Trans7 Bikin Tayangan Khusus di Hari Santri, Bakal Diterima Ponpes Lirboyo?
-
Suara Ibu Indonesia Kritik Menu Junk Food Dalam MBG: Bikin Pikiran Anak Kacau