Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak akan mengganti Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan dari jabatannya sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat. Pasalnya pengangkatan Iriawan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (6/7/2018).
"Secara hukum tidak ada dasarnya untuk kita ganti. Kecuali ada pelanggaran hukum. Hari ini belum pernah ada laporan. Saya kira ini soal konunikasi saja. Jadi sah secara hukum Komjen Iriawan menjabat sebagai Pjs Gubernur, Jawa Barat," kata Bahtiar.
Bahtiar mengatakan, kinerja Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jabar juga sudah terbukti. Hal itu dapat diperlihatkan dengan berhasilnya Pilkada di Jabar tanggal 27 Juni 2018 kemarin.
"Ini kan terkait nama-namanya saja ini, kami sudah sampaikan. Pilkada di sana kan aman dan sukses, justru mungkin kita harus berterima kasih untuk seluruh Pjs Gubernur, bukan hanya Jabar," katanya.
Bahtiar mengatakan terkait hal itu, dia sudah menjelaskan semuanya kepada masa aksi '67 Tegakan Keadilan'. Dan dia menilai mereka sudah memahaminya, karena dapat berdialog dengan baik.
"Responnya posiitif, kitaberdialog ya baik-baik saja. Apa sih yang kami tutup-tutupi," kata Bahtiar.
Sebelumnya, perwakilan masa yang dipimpin oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis mempertanyakan pengangkatan Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jabar lantaran dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Persoalan kedua yang ditanyakan perwakilan massa ialah soal tercecernya ribuan KTP Elektronik di Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Mereka mengkritik kinerja Kemendagri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025