Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak akan mengganti Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan dari jabatannya sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat. Pasalnya pengangkatan Iriawan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (6/7/2018).
"Secara hukum tidak ada dasarnya untuk kita ganti. Kecuali ada pelanggaran hukum. Hari ini belum pernah ada laporan. Saya kira ini soal konunikasi saja. Jadi sah secara hukum Komjen Iriawan menjabat sebagai Pjs Gubernur, Jawa Barat," kata Bahtiar.
Bahtiar mengatakan, kinerja Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jabar juga sudah terbukti. Hal itu dapat diperlihatkan dengan berhasilnya Pilkada di Jabar tanggal 27 Juni 2018 kemarin.
"Ini kan terkait nama-namanya saja ini, kami sudah sampaikan. Pilkada di sana kan aman dan sukses, justru mungkin kita harus berterima kasih untuk seluruh Pjs Gubernur, bukan hanya Jabar," katanya.
Bahtiar mengatakan terkait hal itu, dia sudah menjelaskan semuanya kepada masa aksi '67 Tegakan Keadilan'. Dan dia menilai mereka sudah memahaminya, karena dapat berdialog dengan baik.
"Responnya posiitif, kitaberdialog ya baik-baik saja. Apa sih yang kami tutup-tutupi," kata Bahtiar.
Sebelumnya, perwakilan masa yang dipimpin oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis mempertanyakan pengangkatan Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jabar lantaran dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Persoalan kedua yang ditanyakan perwakilan massa ialah soal tercecernya ribuan KTP Elektronik di Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Mereka mengkritik kinerja Kemendagri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!