Suara.com - Datasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 2 orang istri terduga teroris di Perumahan Prima Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (9/7/2018)
Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Komisari Erna Ruswing Andari membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Hanya, ia mengaku tidak mengetahui kelanjutan penangkapan dua istri terduga teroris tersebut.
"Iya benar, itu sudah urusan Densus 88 Mabes Polri, kami tidak tahu kelanjutannya," kata Erna saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Erna juga tidak bisa memberikan identitas dua istri terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror.
"Tidak tahu namanya, tak tahu identitasnya, itu urusan densus ya. Sudah yang penting Bekasi ini aman kan. Dua terduga itu dibawa ke kantor Densus (Mabes Polri)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap 2 orang istri terduga teroris di Perumahan Prima Harapan, setelah melakukan pengintaian.
Keduanya ditangkap ketika sedang berkendara menggunakan kendaraan roda empat jenis Kijang Inova bernomor polisi B 1737 KYA.
Kedua orang itu kini diserahkan ke Unit PPA Mapolres Metropolitan Bekasi Kota untuk dilakukan penyidikan.
Baca Juga: Cawapres Jokowi Sudah Ada, Golkar Tak Diajak Diskusi
Satuan Pengamanan (Satpam) Perumahan Prima Harapan, Budi Setyo membenarkan adanya penangkapan istri terduga teroris.
"Kejadiannya pukul 09.20 WIB, ada penyergapan sebuah mobil oleh belasan polisi bersenjata," kata Budi yang sempat menyaksikan.
Penangkapan kedua istri terduga teroris itu tidak jauh dari Mapolsek Bekasi Utara. jarak penangkapan dengan Polsek setempat hanya 50 meter.
Budi mengakui, sempat ada koordinasi antara Densus 88 dengan pihak keamanan di Perumahan Prima Harapan.
"Iya, sebelum penangkapan itu, kami semua disuruh menutup portal akses masuk. Tidak lama, Densus langsung memberhentikan sebuah mobil dan langsung membawa penumpangnya, tidak lama, cuma 10 menit.” [Yakub]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka