Suara.com - Datasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 2 orang istri terduga teroris di Perumahan Prima Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (9/7/2018)
Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Komisari Erna Ruswing Andari membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Hanya, ia mengaku tidak mengetahui kelanjutan penangkapan dua istri terduga teroris tersebut.
"Iya benar, itu sudah urusan Densus 88 Mabes Polri, kami tidak tahu kelanjutannya," kata Erna saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Erna juga tidak bisa memberikan identitas dua istri terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror.
"Tidak tahu namanya, tak tahu identitasnya, itu urusan densus ya. Sudah yang penting Bekasi ini aman kan. Dua terduga itu dibawa ke kantor Densus (Mabes Polri)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap 2 orang istri terduga teroris di Perumahan Prima Harapan, setelah melakukan pengintaian.
Keduanya ditangkap ketika sedang berkendara menggunakan kendaraan roda empat jenis Kijang Inova bernomor polisi B 1737 KYA.
Kedua orang itu kini diserahkan ke Unit PPA Mapolres Metropolitan Bekasi Kota untuk dilakukan penyidikan.
Baca Juga: Cawapres Jokowi Sudah Ada, Golkar Tak Diajak Diskusi
Satuan Pengamanan (Satpam) Perumahan Prima Harapan, Budi Setyo membenarkan adanya penangkapan istri terduga teroris.
"Kejadiannya pukul 09.20 WIB, ada penyergapan sebuah mobil oleh belasan polisi bersenjata," kata Budi yang sempat menyaksikan.
Penangkapan kedua istri terduga teroris itu tidak jauh dari Mapolsek Bekasi Utara. jarak penangkapan dengan Polsek setempat hanya 50 meter.
Budi mengakui, sempat ada koordinasi antara Densus 88 dengan pihak keamanan di Perumahan Prima Harapan.
"Iya, sebelum penangkapan itu, kami semua disuruh menutup portal akses masuk. Tidak lama, Densus langsung memberhentikan sebuah mobil dan langsung membawa penumpangnya, tidak lama, cuma 10 menit.” [Yakub]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026