Suara.com - Lima remaja di Denpasar diringkus jajaran anggota Polsek Denpasar Selatan pada Jumat (6/7/2018) di rumahnya masing-masing. Kelima remaja tanggung itu adalah OTB (16), Rio MMP (16), DPS (14), MAS (16), dan AR.
Kelimanya diduga telah membegal seorang tukang ojek online pada 18 Mei 2018 lalu sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Petanu, Denpasar.
Usai ditangkap, kelima remaja tersebut digiring anggota Polsek Denpasar Selatan dengan memakai baju orange lengkap dengan penutup kepala.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, korban bernama Satria Yudha Wibawa seorang tukang ojek online (ojol).
Sebelum komplotan remaja itu beraksi, korban saat itu akan mengambil orderan untuk mengantar makanan. Namun saat tiba di lokasi, korban dihentikan oleh para pelaku. Para pelaku meminta rokok kepada korban. Korban kebetulan memang bukan perokok, sehingga dia tidak memberikan rokok kepada para pelaku.
Kesal tak diberi rokok, salah satu pelaku kemudian memukul korban dari belakang hingga pingsan. Saat korbannya tak sadarkan diri, para pelaku remaja itu kemudian mengambil telepon genggam milik korban.
"Handphone korban sempat dijual seharga Rp 2,5 juta. Uangnya dibagi-bagi dan untuk membeli minuman keras," ujar Nyoman di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (12/7/2018).
Dari penyelidikan polisi, salah satu remaja itu ternyata sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama.
Penangkapan lima remaja nakal itu bermula dari sebuah laporan bahwa pelaku berada di seputaran wilayah Ubung. Kemudian polisi bergerak menangkap mereka satu persatu.
Baca Juga: Susanto Hidup Lagi Usai Dikubur di Rawa, Ini Faktanya
"Mereka ditangkap ditempat terpisah," kata Nyoman.
Lima remaja itu bakal dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu buah handphone merek Oppo. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
Sasar Rumah Mewah, Komplotan Perampok Sandera Warga di Pekanbaru
-
Puluhan Kapal Terbakar di Benoa, Nahkoda sampai Teknisi Diperiksa
-
Beraksi Sore Hari, Trio Begal Ancam Bunuh 2 Gadis Bermotor
-
Tuduh Remas Payudara Wanita, 2 Bandit Beraksi di Tangerang
-
Seorang Debt Collector Jadi Otak Pencurian Minimarket Lintas Kota
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma
-
IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor
-
Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas
-
Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
-
Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen
-
Mati Listrik di Cirendeu Sudah Pulih, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital
-
Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis