Suara.com - Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan keterangan bahwa penerbangan bernomor JT857 yang melayani Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan (PLM) ke Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur (SUB) berjalan dengan normal kembali.
Lion Air JT857 telah diterbangkan menggunakan jadwal keberangkatan terbaru pukul 12.30 WIB. Lion Air mengoperasikan Boeing 737-800NG (B738) registrasi PK-LJW dan pesawat sudah tiba di Surabaya 14.05 WIB.
Sebelumnya, penerbangan ini berangkat tepat waktu (on time) pukul 10.45 WIB, pada Kamis (12/7/2018).
Lion Air memberikan klarifikasi bahwa dalam menjalankan operasional sesuai standar prosedur, pilot memutuskan kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/ RTB) yaitu di Palembang.
Hal tersebut dikarenakan ada seorang penumpang bernama Kurdiman (33) dengan nomor kursi 10C yang segera membutuhkan pertolongan. Pesawat mendarat dengan selamat di Palembang.
Koordinasi antara awak kabin, pilot, petugas layanan darat (ground handling) dan petugas dari kantor kesehatan pelabuhan (KKP), proses penanganan penumpang tersebut dilakukan dengan baik.
Sesuai standar pelayanan, petugas layanan darat (ground crew) Lion Air bersama pihak lainnya, segera membawa dan mendampingi Kurdiman ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan proses medis serta penanganan lebih lanjut.
Dalam keterangan resminya, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas medis menyatakan Kurdiman telah meninggal dunia.
Lion Air menghimbau kepada seluruh pelanggan dan masyarakat, berdasarkan prosedur layanan penerbangan, untuk selalu memberikan informasi secara rinci, jelas sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in apabila sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.
Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan.
Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API