Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, membantah pernyataan Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) yang menyebutkan tak adanya tindakan intimidasi dan pelecehan yang dilakukan pihak kepolisian saat peristiwa pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.
Direktur LBH Surabaya Abd Wachid Habibullah mengatakan, kejadian intimidasi dan pelecehan di Asrama Mahasiswa Papua pada 6 Juli 2018 lalu memang benar terjadi.
Ia mengatakan, pihaknya bersama mahasiswa Papua mempunyai bukti, dan banyak pula saksi yang melihat langsung kejadian itu.
"Kejadian itu benar terjadi, bahkan pengacara publik kami Soleh juga sempat mengalami tindak kekerasaan oleh oknum kepolisian," kata dia, saat ditemui di Kantor LBH Surabaya, Senin, (16/7/2018) sore.
Tak hanya itu, Wachid mengatakan, IKBPS dalam keterangan persnya juga mengaku akan memperkarakan mahasiswi bernama Anindya Shabria.
Padahal, saat kejadian, mahasiswi anggota Front Mahasiswa Nasional (FMN) itu malah mengalami tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian.
Wachid mempertanyakan status IKBPS dan ketuanya, Piter Rumasep, saat mengaku memberikan keterangan mewakili mahasiswa Papua.
Sebab, Piter diketahui adalah seorang petugas Satpol PP, itu dilihat berdasarkan seragam yang ia kenakan, saat melakukan pertemuan di kantor Kecamatan Tambaksari beberapa waktu lalu.
"IKBPS dan Saudara Piter ini statusnya bagaimana? Apakah dia korban atau mewakili pemerintah? Karena dia mengenakan seragam Satpol PP," kata dia.
Baca Juga: Barito Gagal Puncaki Klasemen Liga 1, Jacksen Tiago Tak Kecewa
Lebih lanjut, Wachid mengatakan pihaknya akan menempuh upaya pendampingan hukum terhadap para mahasiswa Papua, juga kepada Anindya Shabria, terhadap laporan IKBPS.
"LBH Surabaya siap menjadi kuasa hukum sdr Anindya. Kita akan dampingi ketika diperiksa kepolisian dengan mengumpulkan dan membawa bukti-bukti,” pungkas Wachid.
Sebelumnya, IKBPS menyatakan bahwa warga Papua dan mahasiswa Papua yang ada di Surabaya tidak pernah merasakan adanya diskriminasi rasial selama berada di Surabaya. Terutama pada saat kejadian di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan, no 10 Surabaya, Jumat, 6 Juli lalu.
“Jadi, kami pastikan tidak ada teriakan rasis, tidak ada diskriminasi dan pelecehan seksual, apalagi pelanggaran HAM saat kejadian di Kalasan itu. Semuanya tidak benar dan hanya dienduskan oleh oknum-oknum yang bukan orang Papua,” tegas Piter di Jalan Mundu, Kamis 12 Juli, lalu.
Menurut Piter, yang terjadi saat itu adalah kegiatan pendataan penduduk non permanen yang rutin dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Pendataan itu tidak hanya dilakukan di Jalan Kalasan, tapi juga dilakukan di seluruh kecamatan se Kota Surabaya. “Dan hal itu sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 14/2015,” kata dia.
Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan memproses hukum pihak-pihak atau oknum-oknum yang mendiskreditkan hubungan keluarga besar Papua di Surabaya dengan warga Kota Pahlawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor