Suara.com - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris Joko alias Abu Jalal (40 tahun) di Proliman Jalan Jogja-Solo, Dusun Keniten, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat penangkapan, terduga sedang berjualan es dawet.
Setelah berhasil mengamankan Joko, Densus 88 Antiteror kemudian menggeledah rumah terduga teroris yang berada di dusun Karangmojo, Tamanmartani, Kalasan, Sleman.
Widodo sebagai saksi penggeledahan rumah terduga teroris mengatakan, saat proses penggledehan Densus menyita buku-buku dan pedang, selain itu juga membawa ponsel milik istri Joko.
"Buku banyak sama sebilah pedang (sepanjang) satu meteran, serta handphone istri Joko," kata Widodo saat ditemui di rumahnya, Rabu.
Dalam kesehariannya, Widodo menceritakan, Joko selalu berjualan es dawet dan bekeja sebagai ojek online. Ia berjualan es dawet selama empat tahun terakhir. Sementara pekerjaan sebagai ojek online mulai ditekuninya setahun terakhir.
Widodo juga mengungkapkan bahwa Joko merupakan lelaki yang sering ke masjid untuk beribadah secara berjamaah, bahkan Joko sendiri dianggap masyarakat orang yang nilai agamanya cukup kuat.
"Sering ke masjid. Agamanya kuat, rajin kalau ke masjid," ungkap Widodo.
Widodo sendiri tidak melihat adanya gejala yang menunjukan ajaran radikal yang disampaikan oleh Joko kepada masyakarat. Namun, Widodo tidak menapik bahwa Joko tidak suka dengan kenduri dan tahlilan bersama. Ia juga dinilai jarang bergaul dengan warga sekitar.
"Orangnya pendiam. Joko jarang kumpul. Kenduri dan tahlilan enggak mau ikut," ungkap Widodo. (Somad)
Berita Terkait
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Mantan Teroris Ungkap Indonesia Belum Aman di Usia 80 Tahun
-
Penguntitan Jampidsus: Mantan Wakapolri Ungkap Aroma Backing & Penyalahgunaan Wewenang Densus 88
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting