- Densus 88 Polri mengidentifikasi 70 anak di 19 provinsi terpapar paham ekstremisme melalui komunitas membahas kasus kriminal.
- Enam ciri utama anak terpapar meliputi mengidolakan pelaku kekerasan, menarik diri, hingga marah berlebihan saat gawai dilihat.
- Sebanyak 67 dari 70 anak tersebut telah menerima intervensi khusus yang mencakup asesmen psikologis dan upaya deradikalisasi.
Suara.com - Perilaku anak yang tiba-tiba berubah menjadi sangat protektif terhadap gawainya hingga marah berlebihan saat dilihat bisa jadi bukan sekadar masalah privasi biasa.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri mengungkap temuan mengkhawatirkan bahwa itu adalah salah satu dari enam ciri utama anak telah terpapar paham ekstremisme yang disebarkan melalui true crime community (TCC).
Peringatan serius ini datang setelah Densus 88 mengidentifikasi sedikitnya 70 anak di 19 provinsi yang telah tergabung dalam grup-grup berbahaya tersebut.
Komunitas yang seolah membahas kasus kriminal nyata ini ternyata menjadi sarang konten kekerasan eksplisit yang dapat meradikalisasi anak-anak.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, membeberkan secara rinci tanda-tanda yang harus diwaspadai oleh para orang tua dan lingkungan sekitar.
Mengenali ciri-ciri ini sejak dini menjadi kunci untuk mencegah anak terjerumus lebih dalam.
Berikut adalah 6 ciri anak terpapar paham ekstremisme menurut Densus 88:
1. Mengidolakan Pelaku Kekerasan
Tanda pertama yang paling mudah dikenali adalah ketika anak mulai menunjukkan kekaguman pada pelaku kejahatan. Hal ini bisa terlihat dari barang-barang pribadi yang mereka miliki, seperti poster, stiker, atau bahkan nama akun di media sosial.
Baca Juga: ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
"Ini bisa jadi menjadi tokoh idola atau sosok yang ingin diikuti perilakunya," kata Kombes Mayndra di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (7/1/2026).
2. Menarik Diri dari Pergaulan
Anak yang biasanya ceria dan suka bergaul mendadak menjadi penyendiri. Mereka lebih memilih menghabiskan waktu di kamar dengan gawainya. Menurut Densus 88, ini terjadi karena komunitas TCC memberikan rasa nyaman dan penerimaan yang keliru, membuat mereka enggan bersosialisasi di dunia nyata.
3. Meniru atau Cosplay Pelaku Kejahatan
Level selanjutnya yang sangat berbahaya adalah ketika anak mulai meniru gaya idolanya. Ini bukan sekadar meniru gaya berpakaian, tetapi juga gestur, cara bicara, hingga aksi-aksi kekerasan yang pernah dilakukan oleh tokoh tersebut.
"Ini sudah terbukti. Pernah terjadi insiden di SMAN 72 dan ABH (anak berhadapan hukum) yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari unggahannya, dari gaya berpakaiannya, bahkan aksi-aksinya, ini adalah cosplay pelaku-pelaku sebelumnya dari negara asalnya," tegas Mayndra.
Berita Terkait
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Seorang Remaja di Rusia Serang Sekolah Usai Terinspirasi Aksi Bom SMA 72
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Banyak Anak Indonesia Terpapar Paham Neo-Nazi, Densus 88 Antiteror: Kurang Filter dari Negara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus