Suara.com - Penangkapan terduga teroris berinisial IL (41) di jalan Perumnas 6B, RT 8 RW 62 Condongsari, Condongcatur Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta sekitar pukul 14.30 WIB sempat membuat warga heboh.
Saat terjadi penangkapan, jalanan di sekitar lokasi ditutup dan dialihkan. Warga dilarang oleh aparat kepolisian untuk mendekat. Mengambil gambar juga tidak diperbolehkan, bahkan jurnalis pun dipersulit saat bekerja.
Suara.com yang memantau dari kejauhan hanya melihat seorang dimasukkan ke dalam mobil. Setelah itu dibawa beriringan dengan belasan aparat yang menggunakan motor.
Setelah peristiwa penangkapan terjadi, istri IL terduga teroris itu berteriak, memekikan takbir sebanyak dua kali.
"Allahuakbar! Allahuakbar! Allah pelindung kami, ya Allah," teriaknya sembari menangis.
Tak berselang lama, petugas kepolisian meminta jurnalis untuk tidak mendekat dan mewawancarai istri terduga teroris. Namun para awak media terus mengejar perempuan itu untuk diminta keterangan.
Istri korban pun digiring masuk oleh karyawannya ke rumah sekaligus tempat usahanya berjualan Ayam Bakar Bu Tuti. Melihat jurnalis yang terus mendekat, karyawan kemudian menutup gerbang rumah.
"Biar media tahu, kebenaran harus adil," ujar perempuan itu sebelum kembali didorong masuk oleh karyawannya dan Ketua RT 8 yang saat itu juga berada di lokasi kejadian.
Setelah istri terduga teroris itu masuk, Kapolres Sleman AKBP Muhammad Firman Lukmanul Hakim terlihat buru-buru hendak masuk ke dalam mobil. Ia hanya menyatakan bahwa peristiwa sore hari itu merupakan agenda Densus 88 Antiteror dari Mabes Polri.
"Yang turun dari Densus ya," ujarnya lalu menutup pintu mobil yang dinas yang digunakannya.
Sebelumnya diketahui bahwa terduga teroris IL (41 tahun) merupakan pengusaha warung makan ayam bakar sejak 10 tahun yang lalu. Ia juga dikenal pernah menjadi pelatih Yudo di Polda DIY.
Dari penangkapan itu kepolisian berhasil mengamankan pelindung badan, 2 buah mata tombak, 2 buah bumerang, 2 buah lempengan besi, 2 buah sasaran tembak, 1 bilah sabit, dan satu unit mobil avanza warna hitam bernomor polisi AB 1351 PN. (Somad)
Berita Terkait
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Mantan Teroris Ungkap Indonesia Belum Aman di Usia 80 Tahun
-
Penguntitan Jampidsus: Mantan Wakapolri Ungkap Aroma Backing & Penyalahgunaan Wewenang Densus 88
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru