Suara.com - Mabes polri membenarkan informasi tiga warga negara Indonesia ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia, karena terlibat organisasi teroristik.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, ketiga WNI tersebut diduga berafiliasi dengan gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Saya ingin sampaikan bahwa ada penangkapan WNI di Malaysia. Ada tiga orang diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS," katanya seusai mengikuti rapat kerja Polri dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Setyo mengatakan, tiga orang tersebut ditangkap setelah masuk melalui perbatasan RI - Malaysia. Persisnya, mereka ditangkap setelah diperiksa otoritas keimigrasian Malaysia.
Kekinian, kata dia, atase polisi Indonesia di Malaysia sedang berkoordinasi dengan Kepolisan Diraja Malaysia untuk memastikan informasi yang lebih lengkap.
Namun, dia mengatakan salah satu yang ditangkap tersebut berinisial UR dan usianya 42 tahun.
"Kemudian yang kedua dan ketiga saya belum dapat karena masih ada di Polisi Malaysia. Kalau sudah informasi lebih lanjut nanti akan diinformasikan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Aparat Kepolisian Malaysia menangkap tujuh teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang hendak membunuh Raja Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad IV, Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan petinggi negara lainnya.
Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengatakan, dari ketujuh teroris itu, tiga di antaranya adalah warga Indonesia.
Baca Juga: Gagal di Piala AFF, Indra Sjafri Susun Program untuk Piala Asia
Ketujuh orang tersebut, kata Fuzi, ditangkap dan ditahan di empat negara bagian, yakni Terengganu, Selangor, Perak, dan Johor.
“Mereka kami tangkap dalam operasi khusus pada 12 Juli sampai 17 Juli. Tiga di antaranya orang Indonesia. Mereka anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang dilarang di negeri jiran,” kata Fuzi seperti diberitakan The Star, Kamis (19/7/2018).
Ia menjelaskan, polisi melakukan penangkapan pertama pada 12 Juli di Terengganu. Di daerah itu, polisi menangkap satu lelaki Indonesia berusia 26 tahun.
“Dia adalah anggota teroris NII, yang sudah menerima pelatihan militer di Bandung Indonesia antara tahun 2015 sampai 2018,” terangnya.
Lelaki Indonesia itu menikahi perempuan Malaysia, yang juga bersumpah setia kepada kelompok teror NII.
Keduanya, terus Fuzi, berencana membawa sisa keluarga mereka di Indonesia maupun Malaysia ke Suriah, guna bergabung dengan ISIS meski gerombolan itu sudah dikalahkan.
Berita Terkait
-
Mau Bunuh Raja Malaysia, Tiga WN Indonesia Anggota NII Ditangkap
-
Mabes Polri Belum Tahu Ada Polisi Brimob Bunuh Diri di Depok
-
Alasan Polri Pecat Kapolres Ketapang Usai Bertemu Polisi Cina
-
Beri Kuliah Umum, Jokowi Tak Ingin Indonesia Terus Tertinggal
-
Kabur Usai Suami Tertembak, Perempuan Teroris Indramayu Ditangkap
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya