Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan semua syahbandar mengetatkan syarat-syarat kepada kapal sebelum berlayar. Hal itu untuk keamanan pelayaran mengingat potensi gelombang laut ekstrem di perairan Indonesia yang diprediksi akan terjadi pada 23-28 Juli 2018.
"Saya telah mengintruksikan kepada para syahbandar agar memberikan suatu syarat-syarat yang lebih ketat dan memberikan pemahaman, baik kepada kapal penumpang, logistik, tidak terkecuali pada kapal nelayan," kata Budi dalam konfrensi pers di Kafe Pisa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/7/2018).
Menurut Budi, nelayan di berbagai daerah kurang mendapatkan informasi perkiraan cuaca yang komprehensif. Sebab selama ini mereka mengetahui kondisi cuaca secara tradisi dengan kearifan lokal.
Maka dari itu, pemerintah perlu memberikan informasi perkiraan cuaca yang komprehensif dari BMKG kepada masyarakat, khususnya nelayan. Informasi kondisi cuaca itu penting agar tak terjadi kecelakaan akibat gelombang tinggi di perairan Indonesia.
"Informasi yang kita sampaikan hari ini kiranya bisa memberikan satu informasi yang sangat cair dan mudah dimengerti,” terang dia.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi potensi gelombang tinggi tersebut. Sebab, rekomendasi dari BMKG, para nelayan di sejumlah daerah diminta untuk tidak melaut dulu sementara hingga gelombang tinggi reda.
“Memang ada kekhawatiran dengan ombak besar relatif panjang di Selatan Jawa mengakibatkan kemungkinana adanya nelayan tidak melaut. Maka dari itu Kemenhub akan melakukan program padat karya di Selatan Jawa dan Sumatra, serta bekerja sama dengan Mensos, Mendes untuk memberikan pertolongan kepada mereka,” kata dia.
Berita Terkait
-
BMKG Minta Nelayan se - Indonesia Stop Melaut Sementara
-
Girangnya Prilly Latuconsina Akhirnya Bisa Bawa Obor Asian Games
-
Ojek Online Mau Demo Saat Asian Games 2018, Menhub : Nonton Saja
-
Kajian Kereta Cepat Jakarta - Surabaya Akan Rampung Bulan Depan
-
Kapal Tenggelam Beruntun, Menhub Evaluasi Pelayaran Indonesia
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun