Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan semua syahbandar mengetatkan syarat-syarat kepada kapal sebelum berlayar. Hal itu untuk keamanan pelayaran mengingat potensi gelombang laut ekstrem di perairan Indonesia yang diprediksi akan terjadi pada 23-28 Juli 2018.
"Saya telah mengintruksikan kepada para syahbandar agar memberikan suatu syarat-syarat yang lebih ketat dan memberikan pemahaman, baik kepada kapal penumpang, logistik, tidak terkecuali pada kapal nelayan," kata Budi dalam konfrensi pers di Kafe Pisa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/7/2018).
Menurut Budi, nelayan di berbagai daerah kurang mendapatkan informasi perkiraan cuaca yang komprehensif. Sebab selama ini mereka mengetahui kondisi cuaca secara tradisi dengan kearifan lokal.
Maka dari itu, pemerintah perlu memberikan informasi perkiraan cuaca yang komprehensif dari BMKG kepada masyarakat, khususnya nelayan. Informasi kondisi cuaca itu penting agar tak terjadi kecelakaan akibat gelombang tinggi di perairan Indonesia.
"Informasi yang kita sampaikan hari ini kiranya bisa memberikan satu informasi yang sangat cair dan mudah dimengerti,” terang dia.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi potensi gelombang tinggi tersebut. Sebab, rekomendasi dari BMKG, para nelayan di sejumlah daerah diminta untuk tidak melaut dulu sementara hingga gelombang tinggi reda.
“Memang ada kekhawatiran dengan ombak besar relatif panjang di Selatan Jawa mengakibatkan kemungkinana adanya nelayan tidak melaut. Maka dari itu Kemenhub akan melakukan program padat karya di Selatan Jawa dan Sumatra, serta bekerja sama dengan Mensos, Mendes untuk memberikan pertolongan kepada mereka,” kata dia.
Berita Terkait
-
BMKG Minta Nelayan se - Indonesia Stop Melaut Sementara
-
Girangnya Prilly Latuconsina Akhirnya Bisa Bawa Obor Asian Games
-
Ojek Online Mau Demo Saat Asian Games 2018, Menhub : Nonton Saja
-
Kajian Kereta Cepat Jakarta - Surabaya Akan Rampung Bulan Depan
-
Kapal Tenggelam Beruntun, Menhub Evaluasi Pelayaran Indonesia
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat