Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan semua syahbandar mengetatkan syarat-syarat kepada kapal sebelum berlayar. Hal itu untuk keamanan pelayaran mengingat potensi gelombang laut ekstrem di perairan Indonesia yang diprediksi akan terjadi pada 23-28 Juli 2018.
"Saya telah mengintruksikan kepada para syahbandar agar memberikan suatu syarat-syarat yang lebih ketat dan memberikan pemahaman, baik kepada kapal penumpang, logistik, tidak terkecuali pada kapal nelayan," kata Budi dalam konfrensi pers di Kafe Pisa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/7/2018).
Menurut Budi, nelayan di berbagai daerah kurang mendapatkan informasi perkiraan cuaca yang komprehensif. Sebab selama ini mereka mengetahui kondisi cuaca secara tradisi dengan kearifan lokal.
Maka dari itu, pemerintah perlu memberikan informasi perkiraan cuaca yang komprehensif dari BMKG kepada masyarakat, khususnya nelayan. Informasi kondisi cuaca itu penting agar tak terjadi kecelakaan akibat gelombang tinggi di perairan Indonesia.
"Informasi yang kita sampaikan hari ini kiranya bisa memberikan satu informasi yang sangat cair dan mudah dimengerti,” terang dia.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi potensi gelombang tinggi tersebut. Sebab, rekomendasi dari BMKG, para nelayan di sejumlah daerah diminta untuk tidak melaut dulu sementara hingga gelombang tinggi reda.
“Memang ada kekhawatiran dengan ombak besar relatif panjang di Selatan Jawa mengakibatkan kemungkinana adanya nelayan tidak melaut. Maka dari itu Kemenhub akan melakukan program padat karya di Selatan Jawa dan Sumatra, serta bekerja sama dengan Mensos, Mendes untuk memberikan pertolongan kepada mereka,” kata dia.
Berita Terkait
-
BMKG Minta Nelayan se - Indonesia Stop Melaut Sementara
-
Girangnya Prilly Latuconsina Akhirnya Bisa Bawa Obor Asian Games
-
Ojek Online Mau Demo Saat Asian Games 2018, Menhub : Nonton Saja
-
Kajian Kereta Cepat Jakarta - Surabaya Akan Rampung Bulan Depan
-
Kapal Tenggelam Beruntun, Menhub Evaluasi Pelayaran Indonesia
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis
-
Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan
-
Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama
-
Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang