Suara.com - Pihak Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan WNI Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, menemui dan memeriksa kondisi tiga WNI yang ditahan di Malaysia karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Saat ditemui oleh Satgas di Kantor Pusat PDRM (Polis Diraja Malaysia) Bukit Aman, Kuala Lumpur, ketiga WNI tersebut dalam kondisi sehat.
“Mereka mengaku mendapat perlakuan yang baik dari pihak PDRM,” demikian keterangan tertulis dari KBRI Kuala Lumpur yang diterima Antara, Selasa (24/7/2018).
Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, mendapatkan akses konsuler untuk bertemu dengan tiga orang WNI yang diduga terlibat tindak pidana terorisme tersebut. Ketiga WNI ditahan pihak PDRM sejak 12 Juli 2018.
Berdasarkan hasil verifikasi KBRI, ketiga orang tersebut, yaitu EMD (26), UR (42), dan ZKR (27), merupakan pemegang paspor Indonesia yang sah.
Selanjutnya, ketiga WNI tersebut masih akan menjalani masa penahanan dalam rangka penyelidikan selama 28 hari terhitung sejak tanggal penangkapan, yakni pada 12 Juli 2018.
Untuk itu, pihak Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau proses hukum terhadap ketiga WNI tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan