Suara.com - Pihak Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan WNI Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, menemui dan memeriksa kondisi tiga WNI yang ditahan di Malaysia karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Saat ditemui oleh Satgas di Kantor Pusat PDRM (Polis Diraja Malaysia) Bukit Aman, Kuala Lumpur, ketiga WNI tersebut dalam kondisi sehat.
“Mereka mengaku mendapat perlakuan yang baik dari pihak PDRM,” demikian keterangan tertulis dari KBRI Kuala Lumpur yang diterima Antara, Selasa (24/7/2018).
Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, mendapatkan akses konsuler untuk bertemu dengan tiga orang WNI yang diduga terlibat tindak pidana terorisme tersebut. Ketiga WNI ditahan pihak PDRM sejak 12 Juli 2018.
Berdasarkan hasil verifikasi KBRI, ketiga orang tersebut, yaitu EMD (26), UR (42), dan ZKR (27), merupakan pemegang paspor Indonesia yang sah.
Selanjutnya, ketiga WNI tersebut masih akan menjalani masa penahanan dalam rangka penyelidikan selama 28 hari terhitung sejak tanggal penangkapan, yakni pada 12 Juli 2018.
Untuk itu, pihak Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau proses hukum terhadap ketiga WNI tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel