Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018, pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Lima orang tersebut diperiksa untuk dua tersangka yakni untuk Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Ada empat saksi yang diperiksa untuk Irwandi, yaitu mantan Kadispora Aceh Musri Idris, Kepala Dinas PUPR Aceh Fajri, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Sayid Fadhil, dan Kadispora Aceh Darmansyah.
Sementara untuk Ahmadi, KPK memanggil satu orang saksi yakni Staf Khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pemanggilan terhadap para saksi tersebut untuk mendapatkan keterangan terkait acara Aceh Marathon.
Pasalnya, uang suap yang didapatkan oleh Irwandi diduga untuk menyukseskan acara olahraga tersebut.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan Aceh Marathon dan pelaksanaan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh," kata Yuyuk.
Dalam rangka acara Aceh Marathon ini, Pemda Aceh menjadikan atlet lari asal Manado Fenny Steffy Burase sebagai tim ahli. KPK sudah mencegah Fenny untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Selain Steffy, KPK juga sudah mencegah tiga orang lainnya. Mereka adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Baca Juga: Kelabui Polisi, Sindikat Aceh Simpan Ganja di Bawah Ikan Asin
Pencegahan terhadap keempat orang tersebut untuk keperluan penyidikan kasus yang yang telah menjerat Irwandi.
KPK menegaskan, pencegahan terhadap orang-orang tersebut semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum.
Dalam kasus ini, selain Irwandi dan Ahmadi KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri dari pihak swasta.
Diduga sebagai penerima adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Ahmadi.
Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait uang setoran ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.
Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen uang setoran senilai delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.
Berita Terkait
-
Kalapas Baru Pastikan Tak akan Rombak Lapas Sukamiskin
-
KPK Turun Tangan Bantu Ungkap Dugaan Korupsi Sekolah Jakarta
-
Ke KPK, Juru Kunci Kasus Suap Wali Kota Blitar Pasang Muka Muram
-
Pasca OTT KPK, Kemenkumham Ganti 16 Pejabat Lapas Sukamiskin
-
Kasus Suap Bupati, KPK Geledah Rumah Wabup Lamsel Nanang Ermanto
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek