Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018, pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Lima orang tersebut diperiksa untuk dua tersangka yakni untuk Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Ada empat saksi yang diperiksa untuk Irwandi, yaitu mantan Kadispora Aceh Musri Idris, Kepala Dinas PUPR Aceh Fajri, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Sayid Fadhil, dan Kadispora Aceh Darmansyah.
Sementara untuk Ahmadi, KPK memanggil satu orang saksi yakni Staf Khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pemanggilan terhadap para saksi tersebut untuk mendapatkan keterangan terkait acara Aceh Marathon.
Pasalnya, uang suap yang didapatkan oleh Irwandi diduga untuk menyukseskan acara olahraga tersebut.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan Aceh Marathon dan pelaksanaan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh," kata Yuyuk.
Dalam rangka acara Aceh Marathon ini, Pemda Aceh menjadikan atlet lari asal Manado Fenny Steffy Burase sebagai tim ahli. KPK sudah mencegah Fenny untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Selain Steffy, KPK juga sudah mencegah tiga orang lainnya. Mereka adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Baca Juga: Kelabui Polisi, Sindikat Aceh Simpan Ganja di Bawah Ikan Asin
Pencegahan terhadap keempat orang tersebut untuk keperluan penyidikan kasus yang yang telah menjerat Irwandi.
KPK menegaskan, pencegahan terhadap orang-orang tersebut semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum.
Dalam kasus ini, selain Irwandi dan Ahmadi KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri dari pihak swasta.
Diduga sebagai penerima adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Ahmadi.
Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait uang setoran ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.
Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen uang setoran senilai delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.
Berita Terkait
-
Kalapas Baru Pastikan Tak akan Rombak Lapas Sukamiskin
-
KPK Turun Tangan Bantu Ungkap Dugaan Korupsi Sekolah Jakarta
-
Ke KPK, Juru Kunci Kasus Suap Wali Kota Blitar Pasang Muka Muram
-
Pasca OTT KPK, Kemenkumham Ganti 16 Pejabat Lapas Sukamiskin
-
Kasus Suap Bupati, KPK Geledah Rumah Wabup Lamsel Nanang Ermanto
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah