Suara.com - Ketua Umum Pimpinam PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) mengabaikan rasionalitas dan nalar sehat publik.
Oleh sebab itu, Dahnil bersama sejumlah tokoh mengajukan uji materi atas Pasal 22 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Dahnil mengingatkan, jika MK menolak gugatan tersebut, berarti MK juga terlibat dalam aksi mendiskreditkan rasionalitas.
"Kalau MK sampai menolak gugatan ini, maka bagi saya ini adalah simbol, MK melakukan, membangun kuburan buat rasionalitas demokrasi kita, mengubur nalar sehat kebangsaan kita," tutur Dahnil di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Tak hanya itu, Dahni juga mengingatkan agar MK tidak bertindak diskriminatif dalam memproses gugatan perkara yang masuk. Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah hampir dua belum mengajukan gugatan. Namun hingga saat ini belum disidangkan.
"Ini ada beberapa gugatan ya, termasuk gugatan Partai Perindo dan Jusuf Kalla. Idealnya memang yang disidangkan segera dan diputuskan segera itu adalah gugatan kami, karena kami kan sudah mengajukan dua bulan sebelumnya," ujar Dahnil.
Menurut Dahnil, apabila dipandang dari ungensitasnya, uji materi yang diajukan Dahnil Cs, sama urgennya dengan gugatan masa jabatan wakil presiden yang diajukan oleh Perindo dan Jusuf Kalla sebagai pihak terkait. Bahkan, ia mengklaim bahwa gugatan mereka lebih urgen.
"Kalau ternyata yang duluan disidangkan dan diputuskan itu adalah gugatan Partai Perindo dan Pak Jusuf Kalla sebagai pihak terkait, berarti ada diskriminasi yang dilakukan oleh MK," kata Dahnil.
Hal itu menurut dia sangat berbahaya, bahkan menunjukkan adanya indikasi MK bermain poliik.
"Itu bisa banyak indikasi-indikasi politik, kepentingan politik dan macam-macam. Makanya kita lihat beberapa waktu hari kedepan mudah-mudahan MK ini bisa memutuskan beberapa hari ini," tutur Dahnil.
Baca Juga: Dikatai MK Goblok, Mahkamah Konstitusi Somasi OSO
"Bagi kami keputusan MK ini jadi simbol apakah nalar sehat masih hadir di republik ini atau tidak," tambah Dahnil.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026