Suara.com - Ketua Umum Pimpinam PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) mengabaikan rasionalitas dan nalar sehat publik.
Oleh sebab itu, Dahnil bersama sejumlah tokoh mengajukan uji materi atas Pasal 22 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Dahnil mengingatkan, jika MK menolak gugatan tersebut, berarti MK juga terlibat dalam aksi mendiskreditkan rasionalitas.
"Kalau MK sampai menolak gugatan ini, maka bagi saya ini adalah simbol, MK melakukan, membangun kuburan buat rasionalitas demokrasi kita, mengubur nalar sehat kebangsaan kita," tutur Dahnil di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Tak hanya itu, Dahni juga mengingatkan agar MK tidak bertindak diskriminatif dalam memproses gugatan perkara yang masuk. Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah hampir dua belum mengajukan gugatan. Namun hingga saat ini belum disidangkan.
"Ini ada beberapa gugatan ya, termasuk gugatan Partai Perindo dan Jusuf Kalla. Idealnya memang yang disidangkan segera dan diputuskan segera itu adalah gugatan kami, karena kami kan sudah mengajukan dua bulan sebelumnya," ujar Dahnil.
Menurut Dahnil, apabila dipandang dari ungensitasnya, uji materi yang diajukan Dahnil Cs, sama urgennya dengan gugatan masa jabatan wakil presiden yang diajukan oleh Perindo dan Jusuf Kalla sebagai pihak terkait. Bahkan, ia mengklaim bahwa gugatan mereka lebih urgen.
"Kalau ternyata yang duluan disidangkan dan diputuskan itu adalah gugatan Partai Perindo dan Pak Jusuf Kalla sebagai pihak terkait, berarti ada diskriminasi yang dilakukan oleh MK," kata Dahnil.
Hal itu menurut dia sangat berbahaya, bahkan menunjukkan adanya indikasi MK bermain poliik.
"Itu bisa banyak indikasi-indikasi politik, kepentingan politik dan macam-macam. Makanya kita lihat beberapa waktu hari kedepan mudah-mudahan MK ini bisa memutuskan beberapa hari ini," tutur Dahnil.
Baca Juga: Dikatai MK Goblok, Mahkamah Konstitusi Somasi OSO
"Bagi kami keputusan MK ini jadi simbol apakah nalar sehat masih hadir di republik ini atau tidak," tambah Dahnil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun