Suara.com - Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh Iqbal (30) divonis mati oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Selasa (31/7/2018). Iqbal terbukti menyimpan narkoba di dua batang besi pada dua koper yang dibawanya.
Sidang dipimpin oleh Hakim Datok Haji Ghazali bin Hj Cha, Jaksa Penuntut Umum, Hazril Bin Harun, sedangkan pengacara hadir dari Gooi & Azura, Selvi dan Irwan Sumadi.
Jaksa dalam dakwaannya mengatakan pada 6 November 2015 lebih kurang pukul 08.40 malam di Pemeriksaan Penumpang 1 Balai Kedatangan Kuala Lumpur International Airport, Sepang, telah ditemukan narkoba jenis methamphetamine sebanyak 1.377,6 gram milik terdakwa.
Narkoba dalam dua bagasi tersebut terdeteksi oleh mesin detektor oleh pegawai bea cukai Syafiq Ikhwan.
Bagasi-bagasi tersebut telah dibawa ke Pemeriksaan Penumpang 1 dan hasil pemeriksaan terhadap batang besi berwarna cokelat gelap terdapat serbuk kristal narkoba.
Peristiwa tersebut kemudian diteruskan ke Bagian Penegakan Hukum KLIA dan dibuatkan laporan polisi di Balai Polisi Sepang.
Selanjutnya pembongkaran secara menyeluruh dilakukan oleh pegawai Bea Cukai dengan disaksikan terdakwa. Seperti bagasi pertama ditemukan juga serbuk kristal narkoba dalam batang besi.
Terdakwa telah melakukan kesalahan dibawah Pasal 39B (1) (a) Akta Narkoba Berbahaya 1952 yang bisa dihukum mati dibawah Pasal 39B (2) akta yang sama.
Pengacara dari Gooi And Azura, Selvi dan Irwan Sumadi menyatakan akan banding ke Mahkamah Rayuan secepatnya. (Antara)
Baca Juga: Eks Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Hartono Positif Pakai Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri