Suara.com - Dua orang wanita pria (waria) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, keduanya ditangkap karena melakukan pencurian.
Kedua waria yang ditangkap yaitu Randa Sahputra alias Abel (22) warga Jalan Sei Besitang Baru, Medan dan Abdul Halim alias Melan (29) warga Dusun IV Melati, Brandan Barat, Langkat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira mengatakan, korban kehilangan telepon genggamnya seusai dilayani kedua waria tersebut.
Korban lantas menghentikan tim pegasus yang saat itu sedang melakukan perburuan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku Randa alias Abel di Jalan Zainul Arifin.
“Saat diinterogasi yang bersangkutan mengaku telah melakukan pencurian bersama temannya Abdul Halim,” katanya, seperti diberitakan Kabar Medan—jaringan Suara.com, Rabu (1/8/2018).
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Abdul Halim di Jalan Binjai KM 18.
“Dari kedua pelaku disita barang bukti 1 Unit ponsel dan uang Rp250.000 yang merupakan milik korban,” ucapnya.
Kekinian, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. ”Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
Baca Juga: Jika Prabowo Pilih Cawapres Lain, PKS Pilih Absen di Pilpres 2019
Berita ini kali pertama diterbitkan kabarmedan.com dengan judul "Dua Waria Ditangkap Usai Mencuri Barang Milik Korbannya"
Berita Terkait
-
Pura-pura Mati saat Dibuang ke Sungai, Lurah Perempuan Selamat
-
Cerita Fendi dan Dedi Jadi Bajing Loncat Belajar dari Youtube
-
Polisi Kantongi Ciri-ciri Perampok Bersenpi di Tanah Abang
-
Duh, CCTV di Rumah Korban Penusukan Ternyata Hanya Mainan
-
Nenek Dibunuh di Penjaringan, Polisi : Motifnya Masalah Uang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13