Suara.com - Dua orang wanita pria (waria) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, keduanya ditangkap karena melakukan pencurian.
Kedua waria yang ditangkap yaitu Randa Sahputra alias Abel (22) warga Jalan Sei Besitang Baru, Medan dan Abdul Halim alias Melan (29) warga Dusun IV Melati, Brandan Barat, Langkat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira mengatakan, korban kehilangan telepon genggamnya seusai dilayani kedua waria tersebut.
Korban lantas menghentikan tim pegasus yang saat itu sedang melakukan perburuan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku Randa alias Abel di Jalan Zainul Arifin.
“Saat diinterogasi yang bersangkutan mengaku telah melakukan pencurian bersama temannya Abdul Halim,” katanya, seperti diberitakan Kabar Medan—jaringan Suara.com, Rabu (1/8/2018).
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Abdul Halim di Jalan Binjai KM 18.
“Dari kedua pelaku disita barang bukti 1 Unit ponsel dan uang Rp250.000 yang merupakan milik korban,” ucapnya.
Kekinian, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. ”Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
Baca Juga: Jika Prabowo Pilih Cawapres Lain, PKS Pilih Absen di Pilpres 2019
Berita ini kali pertama diterbitkan kabarmedan.com dengan judul "Dua Waria Ditangkap Usai Mencuri Barang Milik Korbannya"
Berita Terkait
-
Pura-pura Mati saat Dibuang ke Sungai, Lurah Perempuan Selamat
-
Cerita Fendi dan Dedi Jadi Bajing Loncat Belajar dari Youtube
-
Polisi Kantongi Ciri-ciri Perampok Bersenpi di Tanah Abang
-
Duh, CCTV di Rumah Korban Penusukan Ternyata Hanya Mainan
-
Nenek Dibunuh di Penjaringan, Polisi : Motifnya Masalah Uang
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!