Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai gugatan uji materi yang dilakukan Partai Perindo terhadap syarat calon wakil presiden (cawapres) di dalam Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) sangat membahayakan demokrasi di Indonesia.
Ray mengatakan, tak semestinya partai yang diketuai oleh Hary Tanoesodibjo itu mencari-cari celah di dalam UU untuk meloloskan kepentingan politik yang tak ada keuntungannya bagi bangsa dan demokrasi Indonesia.
"Kalau itu yang dijadikan dasar, akan banyak sekali di UU itu yang dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan, uji materi ke MK. Atau melakukan tindakan politik yang sebetulnya tidak memiliki dampak konstitusional kepada bangsa ini," kata Ray di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Menurut Ray, banyak hal yang tidak diatur di dalam UU. Tapi secara substansi sangat berhubungan dengan kepentingan bangsa.
Ia mencontohkan, presiden dan wakil Presiden yang sudah menjabat masing-masing dua periode di dalam UU tidak dilarang untuk bertukar posisi di periode ketiga. Sekalipun pun tidak diatur, tetapi sangat buruk bagi demokrasi apabila hal tersebut diterapkan.
"Itu yang saya sebut tadi, kalau model-model mencari-cari kelemahan seperti ini di UU dan pasti itu akan ditemukan dengan melupakan aspek kulturnya, aspek etik berdemokrasinya, demokrasi kita akan turun ke level yang ecek-ecek," ujar Ray.
Ditingkat daerah kondisi demikian sudah banyak terjadi, di mana kepala daerah dan wakil kepala daerah berganti posisi di periode ketiga, hanya untuk melanggengkan kekuasaannya.
Ray melanjutkan, substansi pembatasan masa jabatan wakil presiden tidak pada istilah berturut-turut atau tidak berturut-turut seperti yang diperdebatkan selama ini. Malainkan supaya kekuasaan tidak terpusat pada kelompok yang itu-itu saja.
"Substansi pembatasan itu ada supaya kekuasaan tidak bertumpuk pada satu atau dua kekuatan. Tetapi dia menyebar. Karena demokrasi itu pada dasarnya distribusi kekuasaan. Namanya distribusi ya jangan numpuk kepada satu orang, numpuk kepada satu partai," kata Ray.
Baca Juga: Malam Ini, Santri Jakarta Doakan Jokowi Jadi Presiden Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim