Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai gugatan uji materi yang dilakukan Partai Perindo terhadap syarat calon wakil presiden (cawapres) di dalam Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) sangat membahayakan demokrasi di Indonesia.
Ray mengatakan, tak semestinya partai yang diketuai oleh Hary Tanoesodibjo itu mencari-cari celah di dalam UU untuk meloloskan kepentingan politik yang tak ada keuntungannya bagi bangsa dan demokrasi Indonesia.
"Kalau itu yang dijadikan dasar, akan banyak sekali di UU itu yang dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan, uji materi ke MK. Atau melakukan tindakan politik yang sebetulnya tidak memiliki dampak konstitusional kepada bangsa ini," kata Ray di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Menurut Ray, banyak hal yang tidak diatur di dalam UU. Tapi secara substansi sangat berhubungan dengan kepentingan bangsa.
Ia mencontohkan, presiden dan wakil Presiden yang sudah menjabat masing-masing dua periode di dalam UU tidak dilarang untuk bertukar posisi di periode ketiga. Sekalipun pun tidak diatur, tetapi sangat buruk bagi demokrasi apabila hal tersebut diterapkan.
"Itu yang saya sebut tadi, kalau model-model mencari-cari kelemahan seperti ini di UU dan pasti itu akan ditemukan dengan melupakan aspek kulturnya, aspek etik berdemokrasinya, demokrasi kita akan turun ke level yang ecek-ecek," ujar Ray.
Ditingkat daerah kondisi demikian sudah banyak terjadi, di mana kepala daerah dan wakil kepala daerah berganti posisi di periode ketiga, hanya untuk melanggengkan kekuasaannya.
Ray melanjutkan, substansi pembatasan masa jabatan wakil presiden tidak pada istilah berturut-turut atau tidak berturut-turut seperti yang diperdebatkan selama ini. Malainkan supaya kekuasaan tidak terpusat pada kelompok yang itu-itu saja.
"Substansi pembatasan itu ada supaya kekuasaan tidak bertumpuk pada satu atau dua kekuatan. Tetapi dia menyebar. Karena demokrasi itu pada dasarnya distribusi kekuasaan. Namanya distribusi ya jangan numpuk kepada satu orang, numpuk kepada satu partai," kata Ray.
Baca Juga: Malam Ini, Santri Jakarta Doakan Jokowi Jadi Presiden Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan