News / Nasional
Rabu, 08 Agustus 2018 | 12:47 WIB
Sejumlah anak bermain di tenda darurat di tempat penampungan pengungsi korban gempa bumi di Pemenang, Lombok Utara, Lombok Utara, NTB, Selasa (7/8). Sebanyak 2.935 jiwa korban gempa bumi mengungsi di tempat itu dan diperkirakan akan terus bertambah. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Suara.com - Pasca gempa Lombok, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, meminta seluruh camat dan kepala desa untuk mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Siskamling itu dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dan perampokan pasca gempa Lombok 7 Skala Richter (SR).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Lombok Barat Fadjar Taufik mengatakan instruksi tersebut diterbitkan oleh Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid. Instruksi itu dikeluarkan setelah menggelar rapat koordinasi penanganan dampak bencana gempa Lombok di Kabupaten Lombok Barat.

"Kepada camat, kepala desa dan ketua rukun tetangg agar mengaktifkan siskamling di masing-masing lingkungan. Itu instruksi bupati," kata Fadjar Taufik, di Lombok Barat, Rabu (8/8/2018).

Fadjar Taufik mengatakan instruksi tersebut diterbitkan oleh Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid. Instruksi itu dikeluarkan setelah menggelar rapat koordinasi penanganan dampak bencana gempa Lombok di Kabupaten Lombok Barat.

Empat kecamatan terdampak cukup parah di Kabupaten Lombok Barat, adalah Kecamatan Gunungsari, Batulayar, Lingsar, dan Narmada. Seluruhnya di wilayah utara berbatasan dengan Kabupaten Lombok Utara.

Dalam instruksinya, lanjut Fadjar, bupati juga meminta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), dan tim terpadu penanganan konflik sosial, untuk lebih waspada terhadap kejadian dan fenomena alam dan sosial yang menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya ada beberapa kelompok atau oknum yang memanfaatkan situasi pasca gempa Lombok.

"Saat ini, merebak isu pencurian dan perampokan di beberapa tempat. Untuk itu, bupati meminta agar siskamling diaktifkan dan semua pihak harus waspada," ujarnya.

Para kepala desa, kepala dusun dan ketua rukun tetangga juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat dan pihak keamanan jika terjadi sesuatu yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca gempa Lombok.

Gempa Lombok berkekuatan 7,0 pada Skala Richter, mengguncang Pulau Lombok, dan Sumbawa, Minggu (5/8/2018) pukul 19.46 WITA. Pusat gempa Lombok terletak pada 8.3 lintang selatan, 116.48 bujur timur Kabupaten Lombok Utara dengan kedalaman 15 kilometer. (Antara)

Baca Juga: Curhat Pengungsi Gempa Lombok, Tak Mau Pulang dan Masih Trauma

Load More