Suara.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubingan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Humas BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengakui, banyak desakan untuk meningkatkan status gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat menjadi bencana nasional.
Namun, untuk memutuskan hal tersebut tetap menjadi hak Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara.
"Jadi ada beberapa konsekuensi kalau kami menyatakan status bencana nasional, pasti juga akan banyak desakan-desakan internasional untuk memberikan bantuan ke Indonesia. Tapi bantuan internasional tadi apakah bisa masuk atau tidak tergantung dari deklarasi presiden," katanya di Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (21/8/2018).
Meski menyerahkan sepenuhnya kepada presiden, Sutopo menegaskan status bencana nasional tersebut tidak perlu dilakukan.
Sebab, kalau itu dilakukan, berarti sama saja artinya Indonesia menunjukkan kelemahannya ke dunia internasional.
"Tidak banyak negara di dunia ini, jarang di dunia ini ketika negaranya terkena bencana dan akhirnya mau menetapkan status skala nasional. Karena itu menunjukkan kelemahan dari negara tersebut," kata Sutopo.
Pria yang akrab disapa Topo ini mengatakan, Indonesia ingin menunjukkan kesanggupannya dan mampu mengatasi bencana yang ada di Lombok.
"Potensi nasional masih sanggup. Kemudian kami tetapkan bahwa Indoneisa adalah negara yang kuat, negara yang tangguh hadapi bencana. Perkara nanti penuh bantuannya dari pusat tidak apa-apa, kami tegakkan keberfungsian pemerintah daerah," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penangan Bencana, kepala daerah adalah yang bertanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik prabencana, tanggap bencana, dan pascabencana. Sementara pemerintah pusat mendampingi untuk memperkuat daerah yang terkena bencana.
Baca Juga: Norman: Ahokers yang Tak Dukung Jokowi itu Kecebong Rasa Kampret
"Kami dari tahun 2004 sampai sekarang baru sekali menetapkan status bencana nasional yaitu di Aceh. Pada saat tsunami Aceh kondisinya, pemprov, pemkab/pemkot lumpuh total,” tuturnya.
Dia mengatakan, dari penanganan bencana tsunami Aceh tersebut, Indonesia mendapatkan banyak pelajaran berharga.
"Dalam proses penagggulangannya juga banyak permasalahan, yang terkait dengan masalah politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Kami banyak sekali belajar dari pengalaman penetapan staus bencana nasional di Aceh, sampai dengan saat ini belum pernah sekali pemerintah menetapkan status bencana nasional," katanya.
Lantas dia membandingkan bencana gempa Lombok dengan bencana alam lainnya yang sudah terjadi. Dia mencontohkan, gempa Yogjakarta pada tahun 2006, yang korban meninggal dunia mencapai 5.773 jiwa, tapi tidak menjadi bencana nasional.
Begitu juga gempa Sumatera Barat (2009), erupsi Gunung Merapi (2010), Tsunami Mentawai (2010), bencana karhutla (2015) tidak menjadi bencana nasional.
"Saat itu pemerintah pusat tidak mengambil alih karena Gubernur DIY dan Jateng masih sangggup, menangani. Tetapi mohon dibantu pemerintah pusat, dan kami tangani semua. Itu adalah keberhasilan," kata Sutopo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf