Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai gerakan #2019GantiPresiden yang di deklarasikan di berbagai daerah merupakan tindakan yang inkonstitusional alias ilegal. #2019GantiPresiden awalnya dibiarkan sebagai bentuk dari kedewasaan berpolitik.
Hasto beranggapan bahwa politik yang berjalan tanpa aturan merupakan tindak barbarianisme. Hal tersebut lantaran seorang Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan mendapat legitimasi yang kuat sebagai Presiden selama 5 tahun.
"Sehingga ketika itu kampanye #2019GantiPresiden itu inkonstitusional. Kalau terlalu awal minta #2019GantiPresiden tindakan yang inkonstitusional, untung Presidennya Pak Jokowi. kalau dulu udah dibentuk tim mawar untuk mengeksekusi itu. untung Pak Jokowi sangat demokratis," kata Hasto di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Hasto menilai gerakan #2019GantiPresiden dapat menciderai proses dalam berdemokrasi. Dirinya beranggapan bahwa demokrasi berdiri diatas keadaban publik yang harus ditaati secara bersama.
"Bukan demokrasi dengan segala cara, bukan demokrasi dengan menciptakan dirinya sebagai korban, karena kebijakan hukum harus dibedakan antara penegakan hukum dengan kebebasan berserikat dan berkumpul itu dijamin seluas-luasnya oleh konstitusi," jelasnya.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional tersebut juga menyayangkan gerakan #2019GantiPresiden yang belum lama ini mendeklarasikan diri di sejumlah daerah. Baginya gerakan semacam itu kurang cocok diterapkan dalam konteks keindonesiaan yang lekat dengan budaya timur.
"Kadang- kadang hanya karena ketidakmampuan untuk melakukan sosialisasi pasangan calon, kemudian muncul gerakan-gerakan yang kurang positif itu sangat disayangkan. kemudian aparat juga mencoba agar tidak terjadi benturan secara horizontal. Karena apapun pendukung dari pak Joko Widodo pendukung dari Pak Prabowo bebas mengekspresikan tetapi dalam ruang lingkup aturan main. itu yang kita harapkan untuk disikapi secara dewasa secara kita bersama," tukas Hasto.
Berita Terkait
-
Deklarasi #2019GantiPresiden Disebut Sebagai Aksi Makar
-
Neno Warisman Ungkap Kebengisan Kepala BIN saat Tertahan di Mobil
-
KPU Nilai Deklarasi #2019GantiPresiden Tak Bermasalah, Tapi...
-
Ansor Duga HTI di Balik Gerakan #2019GantiPresiden Surabaya
-
Presiden Jokowi Menjenguk BJ Habibie di RSPAD Gatot Subroto
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan