Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat (AMAN) mempertanyakan beberapa pasal draf RUU masyarakat adat yang dianggap merugikan masyarakat adat.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (27/08/2018) di kantor AMAN. Khalisa Khalid dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan, Banyak hak-hak masyarakat adat yang dirampas oleh negara secara paksa dengan
UU yang ada.
Menurut koalisi ini, ada beberapa pasal yang dianggap telah melanggar hak masyarakat yang sudah melekat di kehidupan mereka. Seperti tidak adanya pengakuan masyarakat adat, wilayah adat yang dianggap sebagai wilayah negara, hak
perempuan adat, hak anak dan remaja adat dan tidak adanya hak berpartisipasi.
Saat ini draf RUU Masyarakat adat versi DPR masih tertahan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI karena
belum ada kepastian tentang Daftar Invertaris Masalah (DIM) yang katanya masih tertahan di Kementerian Hukum dan HAM.
Koalisi ini juga mencatat beberapa isu penting yang belum masuk di draf RUU ini, perihal hak perempuan adat dan kesetaraan gender. Yang menurut Devi Anggraeni, perempuan bisa memajukan pemuda dan mengelolanya kekayaan alam.
"Dengan cara memperkenalkan alam yang ada di sekitar pada pemuda, perempuan adat bisa memperkenalkan alam," ujar Devi.
Selain itu masyarakat adat sering kali memiliki konflik yang bersangkutan dengan memulihkan hak-hak yang diabaikan dan didiskriminasi oleh negara dengan memberikan pengakuan untuk melindungi masyarakat adat.
Maka dengan begitu, kata dia, undang-undang ini harus ditata ulang agar masyarakat adat dan negara bisa sejalan dengan cara pandang yang sama. Dengan prinsip keadilan, hak asasi manusia yang tanpa perlakuan diskriminasi dan pro lingkungan. (Imron Fajar)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun