Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merapatkan pembahasan rencana kelanjutan pemberlakuan aturan plat nomor kendaraan ganjil genap usai pelaksanaan Asian Games 2018.
Agenda rapat tersebut berdasarkan surat yang beredar ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah pada Kamis (30/8/2018).
Surat dari Kadishub DKI Jakarta tersebut mengundang sejumlah pemangku kepentingan terkait pembahasan aturan plat nomor kendaraan ganjil-genap usai Asian Games. Rapat tersebut akan dilaksanakan di Kantor Dishub DKI Jakarta pada Jumat pada pukul 13.00 WIB.
Rencananya, rapat mengundang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabeka, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Ketua Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal, Masyarakat Transportasi Indonesia, Pengguna Commuter Line Mania, Forum Diskusi Transportasi Indonesia dan lainnya.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya mengusulkan Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan plat nomor ganjil genap setelah Asian Games guna menghadapi perhelatan Asian Paragames di Jakarta pada 8-16 Oktober 2018.
"Saya merekomendasikan (ganjil-genap) sampai Paragames selesai," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf.
Yusuf memperkirakan situasi dan kondisi kegiatan Asian Paragames di Jakarta tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta. Terlebih menurut Yusuf, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak perlu menyosialisasikan kembali penerapan perluasanan ganjil-genap saat Asian Paragames.
Lantaran para pemangku kepentingan hanya melanjutkan kebijakan dan regulasi ganjil-genap untuk membatasi volume kendaraan dan mengurangi kemacetan lalu lintas.
Yusuf menyatakan kepolisian hanya mengusulkan namun Pemprov DKI Jakarta yang memutuskan regulasi pembatasan kendaraan itu dilanjutkan atau tidak.
Baca Juga: Ahmad Dhani Usul Ada Ganjil Genap Khusus Aksi #2019GantiPresiden
Berdasarkan evaluasi, polisi perwira menengah itu mengungkapkan pemberlakuan plat nomor kendaraan ganjil-genap meningkatkan kecepatan 20 km per jam hingga 30 km per jam dan jumlah pelanggaran semakin menurun.
"Masyarakat mulai beralih ke moda transportasi massal dibanding kendaraan pribadi," ujar Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan