Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Batam Kepulauan Riau melarang bakal calon anggota legislatif melakukan kampanye di mana pun. Termasuk media sosial.
"Kampanye di media sosial belum boleh," kata Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza di Batam, Jumat (31/8/2018).
Ada seorang bakal caleg petahana Kota Batam diduga melakukan kampanye di media sosial. Dalam sosialisasi di media sosial, bakal caleg itu menampilkan lambang partai beserta nomor urutnya. Reza memastikan Bawaslu sudah memberikan teguran kepada bakal caleg yang bersangkutan.
"Sudah kami tegur agar diganti," kata Reza.
Bawaslu Kota Batam juga menurunkan dua spanduk kampanye bakal calon anggota legislatif lain yang menampilkan lambang partai pengusung dan nomor urut dalam Pemilu 2019.
"Spanduk itu belum boleh. Makanya, ditertibkan," kata anggota Bidang Pengawasan Bawaslu Batam, Nopialdi.
Ia menjelaskan bahwa alat peraga kampanye dengan nomor urut dan sebagainya bisa ditampilkan kepada masyarakat setelah KPU menetapkan DCT. Berdasarkan tahapan, penetapan DCT dilakukan pada tanggal 22 September 2018.
Seluruh spanduk yang melanggar aturan itu akan diproses hukum dengan ancaman sanksi pidana pemilu. Spanduk-spanduk itu ditemukan di Kecamatan Batam Kota.
"Kami baru menemukan di Batam Kota. Hingga kini, panwaslu masing-masing kecamatan juga terus bekerja memantau setiap spanduk yang tersebar di Batam," katanya.
Baca Juga: Bawaslu: Mahar Politik Sandiaga Uno Tak Terbukti Secara Hukum
Dalam kesempatan itu, dia meminta warga melaporkan kepada Bawaslu bila menemukan bakal caleg yang memasang alat peraga kampanye sebelum 22 September 2018. (Antara)
Berita Terkait
-
Bawaslu: Mahar Politik Sandiaga Uno Tak Terbukti Secara Hukum
-
Curhat Via Vallen, Dituduh Tak Perawan Gara-Gara Tubuh Berisi
-
Kasus Mahar Politik, Bawaslu Umumkan Nasib Sandiaga Uno Besok
-
Perang Tagar Pilpres 2019, KPU Akan Gelar Kampanye Damai di Monas
-
Belanja Online Tak Bayar Pajak, Siap-siap Dilacak Pemerintah
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya