Suara.com - Tim Star Polres Lhokseumawe menangkap nenek berusia 52 tahun berinisial G, karena diduga menjadi bandar ganja di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Aceh.
Nenek G ditangkap pada Kamis (30/8) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB. Selain menangkap si nenek, polisi juga menyita barang bukti ganja seberat 2 kilogram.
Setelah ditangkap polisi, G mengakui hasil penjualan ganja tersebut untuk membayar utang Rp 12 juta.
"Saya baru dua bulan melakukan aktivitas penjualan ganja ini, dan tiga kali mengambil barang (ganja) itu dari HD (tersangka DPO). Pertama saya ambil hanya satu kilogram, kalau menyangkut habis terjual itu tidak tentu, kadang sampai 15 hari baru habis terjual," kata G seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Jumat (31/8/2018).
Tersangka G menyebutkan, ia membeli ganja tersebut seharga Rp 700 ribu per kilogram. Sementara keuntungan dari 1 kg ganja yang didapatnya Rp 300 ribu.
"Saya melakukan perbuatan ini untuk membayar utang sebanyak Rp 12 juta, karena suami saya sudah meninggal dunia sejak tiga bulan lalu," ungkap tersangka G.
Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe Iptu Zeska Julian Taruna mengatakan, penangkapan G diawali saat Tim Star berpatroli rutin di seputaran Kota Lhokseumawe, Kamis dini hari.
Ketika itulah tim patroli mendapat informasi terkait lokasi rumah pelaku penjual narkoba jenis ganja. Selanjutnya, tim patroli langsung menuju ke lokasi itu dan melakukan penggeledahan.
Saat digeledah, ditemukan sebuah karung mencurigakan di dalam kamar milik tersangka.
Baca Juga: Wartawan Indonesia Curi Laptop Jurnalis Asing di Asian Games 2018
"Ternyata terdapat narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram, berdasarkan pengakuan tersangka. Setelah itu kami langsung menangkap tersangka beserta barang bukti untuk diserahkan kepada Sat Res Narkoba untuk diproses lebih lanjut," kata Julian.
Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul ”Perempuan 52 Tahun, Jual Ganja untuk Bayar Utang”
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'