Suara.com - Tim Star Polres Lhokseumawe menangkap nenek berusia 52 tahun berinisial G, karena diduga menjadi bandar ganja di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Aceh.
Nenek G ditangkap pada Kamis (30/8) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB. Selain menangkap si nenek, polisi juga menyita barang bukti ganja seberat 2 kilogram.
Setelah ditangkap polisi, G mengakui hasil penjualan ganja tersebut untuk membayar utang Rp 12 juta.
"Saya baru dua bulan melakukan aktivitas penjualan ganja ini, dan tiga kali mengambil barang (ganja) itu dari HD (tersangka DPO). Pertama saya ambil hanya satu kilogram, kalau menyangkut habis terjual itu tidak tentu, kadang sampai 15 hari baru habis terjual," kata G seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Jumat (31/8/2018).
Tersangka G menyebutkan, ia membeli ganja tersebut seharga Rp 700 ribu per kilogram. Sementara keuntungan dari 1 kg ganja yang didapatnya Rp 300 ribu.
"Saya melakukan perbuatan ini untuk membayar utang sebanyak Rp 12 juta, karena suami saya sudah meninggal dunia sejak tiga bulan lalu," ungkap tersangka G.
Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe Iptu Zeska Julian Taruna mengatakan, penangkapan G diawali saat Tim Star berpatroli rutin di seputaran Kota Lhokseumawe, Kamis dini hari.
Ketika itulah tim patroli mendapat informasi terkait lokasi rumah pelaku penjual narkoba jenis ganja. Selanjutnya, tim patroli langsung menuju ke lokasi itu dan melakukan penggeledahan.
Saat digeledah, ditemukan sebuah karung mencurigakan di dalam kamar milik tersangka.
Baca Juga: Wartawan Indonesia Curi Laptop Jurnalis Asing di Asian Games 2018
"Ternyata terdapat narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram, berdasarkan pengakuan tersangka. Setelah itu kami langsung menangkap tersangka beserta barang bukti untuk diserahkan kepada Sat Res Narkoba untuk diproses lebih lanjut," kata Julian.
Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul ”Perempuan 52 Tahun, Jual Ganja untuk Bayar Utang”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!