Suara.com - Tim Star Polres Lhokseumawe menangkap nenek berusia 52 tahun berinisial G, karena diduga menjadi bandar ganja di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Aceh.
Nenek G ditangkap pada Kamis (30/8) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB. Selain menangkap si nenek, polisi juga menyita barang bukti ganja seberat 2 kilogram.
Setelah ditangkap polisi, G mengakui hasil penjualan ganja tersebut untuk membayar utang Rp 12 juta.
"Saya baru dua bulan melakukan aktivitas penjualan ganja ini, dan tiga kali mengambil barang (ganja) itu dari HD (tersangka DPO). Pertama saya ambil hanya satu kilogram, kalau menyangkut habis terjual itu tidak tentu, kadang sampai 15 hari baru habis terjual," kata G seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Jumat (31/8/2018).
Tersangka G menyebutkan, ia membeli ganja tersebut seharga Rp 700 ribu per kilogram. Sementara keuntungan dari 1 kg ganja yang didapatnya Rp 300 ribu.
"Saya melakukan perbuatan ini untuk membayar utang sebanyak Rp 12 juta, karena suami saya sudah meninggal dunia sejak tiga bulan lalu," ungkap tersangka G.
Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe Iptu Zeska Julian Taruna mengatakan, penangkapan G diawali saat Tim Star berpatroli rutin di seputaran Kota Lhokseumawe, Kamis dini hari.
Ketika itulah tim patroli mendapat informasi terkait lokasi rumah pelaku penjual narkoba jenis ganja. Selanjutnya, tim patroli langsung menuju ke lokasi itu dan melakukan penggeledahan.
Saat digeledah, ditemukan sebuah karung mencurigakan di dalam kamar milik tersangka.
Baca Juga: Wartawan Indonesia Curi Laptop Jurnalis Asing di Asian Games 2018
"Ternyata terdapat narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram, berdasarkan pengakuan tersangka. Setelah itu kami langsung menangkap tersangka beserta barang bukti untuk diserahkan kepada Sat Res Narkoba untuk diproses lebih lanjut," kata Julian.
Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul ”Perempuan 52 Tahun, Jual Ganja untuk Bayar Utang”
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin