Suara.com - Tim Star Polres Lhokseumawe menangkap nenek berusia 52 tahun berinisial G, karena diduga menjadi bandar ganja di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Aceh.
Nenek G ditangkap pada Kamis (30/8) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB. Selain menangkap si nenek, polisi juga menyita barang bukti ganja seberat 2 kilogram.
Setelah ditangkap polisi, G mengakui hasil penjualan ganja tersebut untuk membayar utang Rp 12 juta.
"Saya baru dua bulan melakukan aktivitas penjualan ganja ini, dan tiga kali mengambil barang (ganja) itu dari HD (tersangka DPO). Pertama saya ambil hanya satu kilogram, kalau menyangkut habis terjual itu tidak tentu, kadang sampai 15 hari baru habis terjual," kata G seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Jumat (31/8/2018).
Tersangka G menyebutkan, ia membeli ganja tersebut seharga Rp 700 ribu per kilogram. Sementara keuntungan dari 1 kg ganja yang didapatnya Rp 300 ribu.
"Saya melakukan perbuatan ini untuk membayar utang sebanyak Rp 12 juta, karena suami saya sudah meninggal dunia sejak tiga bulan lalu," ungkap tersangka G.
Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe Iptu Zeska Julian Taruna mengatakan, penangkapan G diawali saat Tim Star berpatroli rutin di seputaran Kota Lhokseumawe, Kamis dini hari.
Ketika itulah tim patroli mendapat informasi terkait lokasi rumah pelaku penjual narkoba jenis ganja. Selanjutnya, tim patroli langsung menuju ke lokasi itu dan melakukan penggeledahan.
Saat digeledah, ditemukan sebuah karung mencurigakan di dalam kamar milik tersangka.
Baca Juga: Wartawan Indonesia Curi Laptop Jurnalis Asing di Asian Games 2018
"Ternyata terdapat narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram, berdasarkan pengakuan tersangka. Setelah itu kami langsung menangkap tersangka beserta barang bukti untuk diserahkan kepada Sat Res Narkoba untuk diproses lebih lanjut," kata Julian.
Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul ”Perempuan 52 Tahun, Jual Ganja untuk Bayar Utang”
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
-
BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
-
Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo