Suara.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap orangtua dan guru-guru dari sejumlah sekolah di Jakarta. Agenda pemeriksaan dilakukan setelah polisi kembali menangkap 18 pelajar yang dianggap terlibat dalam kasus tawuran antar pelajar yang sudah merenggut nyawa seorang remaja berinisial AH (16).
"Hari ini rencana kita panggil orangtua dan guru-guru dari masing-masing sekolah itu. Rencana kita panggil hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada Suara.com, Selasa (4/9/2018).
Namun demikian, Indra belum bisa memastikan apakah orangtua murid dan guru-guru di sejumlah SMA tersebut bisa memenuhi panggilan atau tidak.
"Yang jelas penyidik terus melakukan pendalaman, apakah hari ini bisa (memenuhi panggilan) atau tidak, nanti tergantung (kewenangan) penyidik," katanya.
Sejauh ini polisi sudah mengamankan 29 orang pelajar dalam kasus tawuran maut. Namun, polisi baru menetapkan 11 pelajar sebagai tersangka.
Indra menuturkan polisi tetap menggunakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap 11 pelajar tersebut.
"Jelas kita kenakan UU perlindungan anak, tentunya menyesuaikan. Menghilangkan nyawa seperti ini pengeroyokan ada UU tersendiri, UU perlindungan anak kita kenakan juga," katanya.
Selama menjalani pemeriksaan, lanjut Indra, para pelajar itu juga akan didampingi orangtua dan lembaga pemerhatib anak
"Hukumannya juga berbeda, dia didampingi orangtuanya dalam pemeriksaan dan dari KPAI atau dari lembaga terkait. Yang jelas tidak lepas dari pidananya," terangnya.
Baca Juga: Terlalu Ceper, Mobil Bergaya Camber Terjebak Polisi Tidur
Diketahui, kasus tewasnya AH, pelajar salah satu SMA di Jakarta Barat berawal karena berselisih dengan pelajar lain di media sosial, Instagram. Buntut ribut di medsos itu, AH dan rekan-rekannya akhirnya janjian dengan pelajar sekolah lain di Jembatan Layang Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9/2018) dini hari. Akibat tawuran itu AH meninggal dunia karena mengalami luka-luka bacokan senjata tajam.
Berita Terkait
-
Polisi: ABG Tewas di Kebayoran Bukan Dibegal, Tapi Korban Tawuran
-
Buntut Tawuran Pelajar, Polisi Sambangi STM Bonjer
-
Kolaborasi Driver Ojol dan Satpam Bubarkan Tawuran Pelajar
-
Aksi Brutal Pelajar Tangerang, Tawuran Bawa Celurit dan Gergaji
-
11 Hari Tertancap Pedang, Korban Tawuran Pelajar Akhirnya Tewas
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim