Suara.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap orangtua dan guru-guru dari sejumlah sekolah di Jakarta. Agenda pemeriksaan dilakukan setelah polisi kembali menangkap 18 pelajar yang dianggap terlibat dalam kasus tawuran antar pelajar yang sudah merenggut nyawa seorang remaja berinisial AH (16).
"Hari ini rencana kita panggil orangtua dan guru-guru dari masing-masing sekolah itu. Rencana kita panggil hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada Suara.com, Selasa (4/9/2018).
Namun demikian, Indra belum bisa memastikan apakah orangtua murid dan guru-guru di sejumlah SMA tersebut bisa memenuhi panggilan atau tidak.
"Yang jelas penyidik terus melakukan pendalaman, apakah hari ini bisa (memenuhi panggilan) atau tidak, nanti tergantung (kewenangan) penyidik," katanya.
Sejauh ini polisi sudah mengamankan 29 orang pelajar dalam kasus tawuran maut. Namun, polisi baru menetapkan 11 pelajar sebagai tersangka.
Indra menuturkan polisi tetap menggunakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap 11 pelajar tersebut.
"Jelas kita kenakan UU perlindungan anak, tentunya menyesuaikan. Menghilangkan nyawa seperti ini pengeroyokan ada UU tersendiri, UU perlindungan anak kita kenakan juga," katanya.
Selama menjalani pemeriksaan, lanjut Indra, para pelajar itu juga akan didampingi orangtua dan lembaga pemerhatib anak
"Hukumannya juga berbeda, dia didampingi orangtuanya dalam pemeriksaan dan dari KPAI atau dari lembaga terkait. Yang jelas tidak lepas dari pidananya," terangnya.
Baca Juga: Terlalu Ceper, Mobil Bergaya Camber Terjebak Polisi Tidur
Diketahui, kasus tewasnya AH, pelajar salah satu SMA di Jakarta Barat berawal karena berselisih dengan pelajar lain di media sosial, Instagram. Buntut ribut di medsos itu, AH dan rekan-rekannya akhirnya janjian dengan pelajar sekolah lain di Jembatan Layang Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9/2018) dini hari. Akibat tawuran itu AH meninggal dunia karena mengalami luka-luka bacokan senjata tajam.
Berita Terkait
-
Polisi: ABG Tewas di Kebayoran Bukan Dibegal, Tapi Korban Tawuran
-
Buntut Tawuran Pelajar, Polisi Sambangi STM Bonjer
-
Kolaborasi Driver Ojol dan Satpam Bubarkan Tawuran Pelajar
-
Aksi Brutal Pelajar Tangerang, Tawuran Bawa Celurit dan Gergaji
-
11 Hari Tertancap Pedang, Korban Tawuran Pelajar Akhirnya Tewas
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan