Suara.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap orangtua dan guru-guru dari sejumlah sekolah di Jakarta. Agenda pemeriksaan dilakukan setelah polisi kembali menangkap 18 pelajar yang dianggap terlibat dalam kasus tawuran antar pelajar yang sudah merenggut nyawa seorang remaja berinisial AH (16).
"Hari ini rencana kita panggil orangtua dan guru-guru dari masing-masing sekolah itu. Rencana kita panggil hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada Suara.com, Selasa (4/9/2018).
Namun demikian, Indra belum bisa memastikan apakah orangtua murid dan guru-guru di sejumlah SMA tersebut bisa memenuhi panggilan atau tidak.
"Yang jelas penyidik terus melakukan pendalaman, apakah hari ini bisa (memenuhi panggilan) atau tidak, nanti tergantung (kewenangan) penyidik," katanya.
Sejauh ini polisi sudah mengamankan 29 orang pelajar dalam kasus tawuran maut. Namun, polisi baru menetapkan 11 pelajar sebagai tersangka.
Indra menuturkan polisi tetap menggunakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap 11 pelajar tersebut.
"Jelas kita kenakan UU perlindungan anak, tentunya menyesuaikan. Menghilangkan nyawa seperti ini pengeroyokan ada UU tersendiri, UU perlindungan anak kita kenakan juga," katanya.
Selama menjalani pemeriksaan, lanjut Indra, para pelajar itu juga akan didampingi orangtua dan lembaga pemerhatib anak
"Hukumannya juga berbeda, dia didampingi orangtuanya dalam pemeriksaan dan dari KPAI atau dari lembaga terkait. Yang jelas tidak lepas dari pidananya," terangnya.
Baca Juga: Terlalu Ceper, Mobil Bergaya Camber Terjebak Polisi Tidur
Diketahui, kasus tewasnya AH, pelajar salah satu SMA di Jakarta Barat berawal karena berselisih dengan pelajar lain di media sosial, Instagram. Buntut ribut di medsos itu, AH dan rekan-rekannya akhirnya janjian dengan pelajar sekolah lain di Jembatan Layang Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9/2018) dini hari. Akibat tawuran itu AH meninggal dunia karena mengalami luka-luka bacokan senjata tajam.
Berita Terkait
-
Polisi: ABG Tewas di Kebayoran Bukan Dibegal, Tapi Korban Tawuran
-
Buntut Tawuran Pelajar, Polisi Sambangi STM Bonjer
-
Kolaborasi Driver Ojol dan Satpam Bubarkan Tawuran Pelajar
-
Aksi Brutal Pelajar Tangerang, Tawuran Bawa Celurit dan Gergaji
-
11 Hari Tertancap Pedang, Korban Tawuran Pelajar Akhirnya Tewas
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau