Suara.com - Sejumlah juru bicara dari partai koalisi pendukung pasangan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melakukan pertemuan di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018). Dalam pertemuan tersebut telah disepakati beberapa bidang juru bicara, termasuk bidang jubir khusus 'emak-emak'.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjelaskan pertemuan tersebut merupakan pertemuan perdana. Selain menyerahkan daftar nama jubir dari masing-masing parpol, dalam pertemuan itu juga mereka langsung membahas soal naiknya harga nilai tukar rupiah.
"Selain jubir ada beberapa yang dibahas. Isu-isu terkini. Salah satu isunya nilai tukar rupiah menjadi concern bersama. Tentu kami ingin berkontribusi bagaimana kita bisa mendapatkan jalan keluar dengan masalah yang melanda saat ini," jelas Eddy di lokasi.
Selain itu, di dalam struktur jubir itu sudah dipersiapkan tim jubir khusus 'emak-emak' yang dicetuskan oleh Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi Perempuan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
"Perempuan yang menyuarakan aspirasi dari ibu-ibu seluruh Indonesia. Apakah itu ibu muda, atau sudah lansia, kita ingin menyuarakan apa yang menjadi keprihatinan perempuan dan ibu seluruh Indonesia. Itu yang kita kedepankan," jelas Rahayu.
Selain itu, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Musfata Kamal menjelaskan ada tiga bidang utama yang menjadi fokus terdepan dalam tim pemenangan kampanye nasional Prabowo - Sandiaga.
"Kita sudah sepakat bahwa dalam penjurubicaraan itu akan meliputi tiga bidang besar yaitu Polhukam, Ekonomi lalu kemudian Kesra," kata Mustafa.
Namun, dalam kesempatan yang sama Eddy enggan membeberkan soal struktur jubir. Ia akan mengumumkannya bersamaan dengan pengumuman seluruh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Sandiaga.
"Bagaimana bentuknya nanti akan kami sampaikan secara resmi bersama tim pemenangan Prabowo-Sandiaga secara utuh. Mudah-mudahan bisa disampaikan kepada publik, kira-kira mendekati masa-masa secara resmi mendaftar di KPU," pungkas Eddy.
Baca Juga: Trio Partai Prabowo - Sandiaga Ngaku Belum Dapat DCS, KPU Bantah
Berita Terkait
-
Trio Partai Prabowo - Sandiaga Ngaku Belum Dapat DCS, KPU Bantah
-
Eko Patrio dan Desy Ratnasari Jadi Jubir Prabowo - Sandiaga Uno
-
Sandiaga ke Kabinet Jokowi: Jangan Campur Ekonomi dan Politik
-
Prabowo Sebut Utang Naik Rp 1 T Perhari, JK: Kita Mampu Bayar
-
Mendagri : Jangan Terlalu Lama Kursi Wagub DKI Kosong
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI