Suara.com - Kuasa Hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2018). Selain bertujuan untuk mengirimkan undangan pertemuan antara kliennya dengan pihak Kemenpora, dirinya pun akan menagih list 3.266 unit aset negara yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo.
Tigor menjelaskan pihaknya belum menerima daftar 3.266 aset negara yang diminta Kemenpora untuk dikembalikan. Aset negara yang dikelola Kemenpora itu sempat diterima Roy Suryo kala dirinya masih menjabat sebagai mantan Kemenpora.
"Kita kirim surat nanti dari kemenpora yang ini kan daftar list terbaru seperti apa. Daftar list itu kan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita kan belum dapet resmi. Kita minta resmi lah," jelas Tigor di lokasi.
Meskipun meminta daftar 3.266 aset negara itu, Tigor menegaskan bahwa Roy Suryo sudah mengembalikannya sejak dirinya tidak menjabat lagi sebagai Menpora.
"Kan sudah dikembalikan," ujarnya.
Menurutnya, kliennya hanya mengetahui sebagian dari barang-barang yang ditagih oleh Kemenpora. Hal itu disebabkan ada pihak lain yang memiliki wewenang dalam mengurusi barang-barang pengadaan Kemenpora itu.
"Ada yang tahu ada yang engga. Tapi kan yang sepengetahuan pak Roy sudah dikembalikan. Urusannya kan ada bagian masing-masing. Ada bagian rumah tangga, ada bagian kelengkapan kan gitu, yang menyimpan pasti mereka-mereka lah pastinya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Baca Juga: Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan
Berita Terkait
-
Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan
-
Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini
-
Asian Para Games: Kemenpora Bidik Peringkat 7 di Klasemen Medali
-
Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY
-
SBY Beri 7 Hari ke Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Kemenpora
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini