Suara.com - Kuasa Hukum Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018). Kedatangannya itu bertujuan untuk menyerahkan surat perihal jadwal pertemuan Roy Suryo dengan pihak Kemenpora.
Tigor mengatakan surat yang diantarkan ke pihak Kemenpora ialah merupakan undangan sesuai dengan permintaan dari Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto guna menyelesaikan perkara dengan Roy Suryo.
Perkara yang dimaksud ialah soal 3.226 unit barang aset negara yang dikelola Kemenpora belum dikembalikan oleh Roy Suryo sejak dirinya masih menjadi Menteri Menpora.
"Kita mau mengirim undangan seperti yang dibilang sama pak Gatot kan, bahwa mereka siap terima kita, jadi kita juga kirim surat untuk kepastiannya secara tertulis kapan yang benar mereka bisa terima kita," kata Tigor.
Selain itu, Tagor memastikan pihaknya belum menerima list 3.226 unit barang tersebut dari pihak Kemenpora. Ia mengungkapkan Roy Suryo sendiri tidak mengetahui soal list barang tersebut, karena saat menjabat menjadi Menpora, ada pihak khusus yang bertanggung jawab dengan list barang-barang tersebut.
"Urusannya kan ada bagian masing-masing. Ada bagian rumah tangga, ada bagian kelengkapan kan gitu, yang menyimpan pasti mereka-merekalah pastinya," ujarnya.
Kemudian, secara tegas Tagor mengungkapkan bahwa aset negara yang ditagih Kemenpora oleh Roy Suryo pun sudah dikembalikan sejak dirinya tak menjabat sebagai Menpora.
"Jadi, yang sebagian itu diantar kesana ke Jogja, dari Kemenpora ngirim ke Jogja. Terus dikembalikan tanpa dilihat lagi karena ngirimnya juga gak tau kok pak Roynya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Berita Terkait
-
Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini
-
Asian Para Games: Kemenpora Bidik Peringkat 7 di Klasemen Medali
-
Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY
-
SBY Beri 7 Hari ke Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Kemenpora
-
Gara-gara Kasus Roy Suryo, PD Tak Ikut Rapat di Rumah Prabowo
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat