Suara.com - Kuasa Hukum Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018). Kedatangannya itu bertujuan untuk menyerahkan surat perihal jadwal pertemuan Roy Suryo dengan pihak Kemenpora.
Tigor mengatakan surat yang diantarkan ke pihak Kemenpora ialah merupakan undangan sesuai dengan permintaan dari Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto guna menyelesaikan perkara dengan Roy Suryo.
Perkara yang dimaksud ialah soal 3.226 unit barang aset negara yang dikelola Kemenpora belum dikembalikan oleh Roy Suryo sejak dirinya masih menjadi Menteri Menpora.
"Kita mau mengirim undangan seperti yang dibilang sama pak Gatot kan, bahwa mereka siap terima kita, jadi kita juga kirim surat untuk kepastiannya secara tertulis kapan yang benar mereka bisa terima kita," kata Tigor.
Selain itu, Tagor memastikan pihaknya belum menerima list 3.226 unit barang tersebut dari pihak Kemenpora. Ia mengungkapkan Roy Suryo sendiri tidak mengetahui soal list barang tersebut, karena saat menjabat menjadi Menpora, ada pihak khusus yang bertanggung jawab dengan list barang-barang tersebut.
"Urusannya kan ada bagian masing-masing. Ada bagian rumah tangga, ada bagian kelengkapan kan gitu, yang menyimpan pasti mereka-merekalah pastinya," ujarnya.
Kemudian, secara tegas Tagor mengungkapkan bahwa aset negara yang ditagih Kemenpora oleh Roy Suryo pun sudah dikembalikan sejak dirinya tak menjabat sebagai Menpora.
"Jadi, yang sebagian itu diantar kesana ke Jogja, dari Kemenpora ngirim ke Jogja. Terus dikembalikan tanpa dilihat lagi karena ngirimnya juga gak tau kok pak Roynya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Berita Terkait
-
Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini
-
Asian Para Games: Kemenpora Bidik Peringkat 7 di Klasemen Medali
-
Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY
-
SBY Beri 7 Hari ke Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Kemenpora
-
Gara-gara Kasus Roy Suryo, PD Tak Ikut Rapat di Rumah Prabowo
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi