Suara.com - Kuasa Hukum Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018). Kedatangannya itu bertujuan untuk menyerahkan surat perihal jadwal pertemuan Roy Suryo dengan pihak Kemenpora.
Tigor mengatakan surat yang diantarkan ke pihak Kemenpora ialah merupakan undangan sesuai dengan permintaan dari Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto guna menyelesaikan perkara dengan Roy Suryo.
Perkara yang dimaksud ialah soal 3.226 unit barang aset negara yang dikelola Kemenpora belum dikembalikan oleh Roy Suryo sejak dirinya masih menjadi Menteri Menpora.
"Kita mau mengirim undangan seperti yang dibilang sama pak Gatot kan, bahwa mereka siap terima kita, jadi kita juga kirim surat untuk kepastiannya secara tertulis kapan yang benar mereka bisa terima kita," kata Tigor.
Selain itu, Tagor memastikan pihaknya belum menerima list 3.226 unit barang tersebut dari pihak Kemenpora. Ia mengungkapkan Roy Suryo sendiri tidak mengetahui soal list barang tersebut, karena saat menjabat menjadi Menpora, ada pihak khusus yang bertanggung jawab dengan list barang-barang tersebut.
"Urusannya kan ada bagian masing-masing. Ada bagian rumah tangga, ada bagian kelengkapan kan gitu, yang menyimpan pasti mereka-merekalah pastinya," ujarnya.
Kemudian, secara tegas Tagor mengungkapkan bahwa aset negara yang ditagih Kemenpora oleh Roy Suryo pun sudah dikembalikan sejak dirinya tak menjabat sebagai Menpora.
"Jadi, yang sebagian itu diantar kesana ke Jogja, dari Kemenpora ngirim ke Jogja. Terus dikembalikan tanpa dilihat lagi karena ngirimnya juga gak tau kok pak Roynya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Berita Terkait
-
Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini
-
Asian Para Games: Kemenpora Bidik Peringkat 7 di Klasemen Medali
-
Roy Suryo Kabur saat Lihat Wartawan di Rumah SBY
-
SBY Beri 7 Hari ke Roy Suryo Selesaikan Masalah Barang Kemenpora
-
Gara-gara Kasus Roy Suryo, PD Tak Ikut Rapat di Rumah Prabowo
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami