Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto menerima surat dari mantan Menpora Roy Suryo.
Melalui surat tersebut, Roy Suryo meminta waktu untuk klarifikasi terkait kasus penagihan 3.226 aset negara senilai Rp 9 miliar yang dikelola Kemenpora.
Surat itu diantarkan langsung oleh Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang ke Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Dalam surat itu, tertulis permintaan waktu bagi Roy Suryo untuk menemui Menpora Imam Nahrawi guna mengklarifikasi.
"Intinya minta waktu untuk klarifikasi terhadap barang-barang yang ditengarai masih di Pak Roy Suryo, seperti yang menjadi temuan BPK di tahun 2016, 2017, dan 2018," kata Gatot di lokasi.
Namun, pihaknya belum memastikan jadwal pertemuan itu. Sebab, dirinya harus melaporkan terlebih dahulu kepada Menpora Imam Nahrawi.
"As soon as possible. Jadi nanti akan kami laporkan ke pak menteri dulu. Apa arahan pak menteri," ujarnya.
Selain itu, dirinya tidak dapat memastikan Roy Suryo akan menghadiri pertemuan dengan Imam Nahrawi.
Karena sepengetahuannya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu sudah memberikan wewenang sepenuhnya kepada kuasa hukum.
Baca Juga: Update Bencana Gempa Lombok, Fahri Undang Sejumlah Menteri Jokowi
"Selama ini Pak Roy kan sudah mendeklarasikan memberi kuasa penuh terhadap Pak Tigor. Jadi tak tahu tergantung Pak Roy. Kami terbuka kok kepada Pak Roy. Yang berhak melakukan penilaian itu bukan kami tapi BPK," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara.
Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan, yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan