Suara.com - Komisi Pemilihan Umum terus merapikan data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan data ganda di dalam DPT saat ini di bawah dua persen.
"Yang kami lakukan adalah membersihkan. Dan kami yakin angkanya di bawah dua persen bahkan satu persen dari total DPT. Jadi dari 185 juta kami optimis bisa dibawah dua persen, target kita dibawah satu persen," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Menurut Viryan, munculnya data ganda bisa disebabkan oleh sejumlah faktor. Pertama, kata dia, bisa disebabkan oleh faktor kelelahan tim operator KPU.
"Kami mengakui ada satu dua atau sejumlah data yang dimungkinkan ganda karena dua sebab. Pertama, mungkin karena faktor teman-teman operator kelelahan. Karena tahapan kami ini sangat ketat. Untuk sejumlah daerah, contoh kabupaten Bogor, itu 3 juta pemilihnya di satu kabupaten. Setara dengan jumlah pemilih di beberapa provinsi," tuturnya.
Selain itu faktor eksternal. Ia mengatakan petugas masih menemukan pemilih yang memiliki lebih dari satu kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dan nomor induk kependudukan (NIK) ganda.
Berdasarkan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri ke KPU, Viryan menyebut ditemukan 1,4 juta NIK ganda.
"Dari fakta-fakta lapangan yang kita temui ada temuan-temuan tersebut. Sebagai contoh ada orang punya e-KTP lebih satu, masih ada nik ganda. Bahkan di di DP4 yang diberikan ke KPU, kita sudah cek analasis kegandaan, terdapat 1.4 juta NIK ganda," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPU telah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 187 juta. Berdasarkan hasil penetapan tercatat jumlah DPT sebanyak 185.732.093 untuk pemilih dalam negeri. Sedangkan untuk pemilih luar negeri berjumlah 2.049.791.
Kendati demikian, KPU masih akan terus melakukan penyempurnaan selama sepuluh hari terhitung sejak ditetapkanya DPT pada tanggal 5 sampai dengan 15 September 2018.
Baca Juga: PKS, PPP, Nasdem, PAN, dan Perindo Berpotensi Tak Lolos Parlemen
Berita Terkait
-
PKS, PPP, Nasdem, PAN, dan Perindo Berpotensi Tak Lolos Parlemen
-
KPU Perbolehkan Kepala Daerah Masuk Tim Kampanye untuk Pilpres
-
PDIP dan Gerindra Akan Menang Pemilu 2019 karena Punya Capres
-
Cari Pemilih Ganda, KPU Besok Sandingkan Data DPT Pemilu 2019
-
Rekapitulasi DPT Pemilu, Bawaslu Ungkap 131.363 Pemilih Ganda
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan