Suara.com - Sekelompok advokat atas nama Senopati 08 mendampingi Zainal Abidin melaporkan Farhat Abbas, anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/9/2018).
Dalam laporan yang telah diterima dan diberi nomor registrasi LP/B/1146/IX/2018/BARESKRIM tersebut, Zainal Abidin melaporkan Farhat Abbas atas pernyataannya di akun Instagram pada tanggal 13 September 2018.
Pernyataan Farhat Abbas yang dimaksud adalah, ”Yang dukung Pak Jokowi masuk surga, yang tidak pilih Pak Jokowi, dan yang menghina, fitnah, dan nyinyiran Pak Jokowi bakal masuk neraka".
Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum Zainal Abidin, menilai pernyataan Farhat Abbas dalam unggahannya menyesatkan. Dirinya menyebutkan, tidak ada agama mana pun yang mengajarkan tentang kebencian.
"Farhat Abbas kami laporkan atas dugaan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar golongan," kata Ferry di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Mina Bahari II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Ferry menjelaskan, pasal-pasal yang dituduhkan kepada Farhat Abbas berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Adapun bukti-bukti yang dibawa seperti video unggahan Farhat Abbas dan sejumlah foto di akun Instagram.
"Dampaknya saya rasa banyak ya, karena sementara ini mungkin masyarakat ada yang melaporkan di tempat lain. Kami sendiri menganggap dampak pernyataan Farhat Abbas itu lingkupnya nasional, maka kami melapor ke Mabes Polri. Mungkin masyarakat lain ada yang melapor di polsek, polsek, atau polda," jelasnya.
Zainal Abidin menjelaskan, ia melaporkan anggota TKN Jokowi – Maruf Amin bukan karena dirinya mendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Dirinya menekankan, laporannya tersebut dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada Farhat Abbas agar lebih berhati-hati dalam berbicara di depan publik.
Baca Juga: Disekap Ibu Bersama 6 Anjing, Kesehatan Balita Us Menurun
"Tidak ada yang mengajarkan kalau tak memilih Pak Jokowi itu masuk neraka. Doktrin mana? Kan tidak ada. Itu menyebarkan fitnah, penodaan agama. Kami memberikan pelajaran pada rekan Farhat Abbas, jangan seperti itu lah. Kalau jadi timses, jubirnya Pak Jokowi ya silakan. Tapi berikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat," jelas Zainal.
Berita Terkait
-
21 Nama Calon Pimpinan LPSK yang Akan Diserahkan ke Jokowi
-
Soal Nomor Urut, Ma'ruf Amin: Semua Bagus, Tergantung Nasib
-
Rocky Gerung: Usul Debat Bahasa Inggris Tim Prabowo Cuma Gimick
-
Ma'ruf Amin Tetap Jadi Ketua, MUI Diklaim Tak Bergejolak
-
Moeldoko Jawab Soal Foto dengan Bos Asia Sentinel, Jangan Baper
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun