Suara.com - Sekelompok advokat atas nama Senopati 08 mendampingi Zainal Abidin melaporkan Farhat Abbas, anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/9/2018).
Dalam laporan yang telah diterima dan diberi nomor registrasi LP/B/1146/IX/2018/BARESKRIM tersebut, Zainal Abidin melaporkan Farhat Abbas atas pernyataannya di akun Instagram pada tanggal 13 September 2018.
Pernyataan Farhat Abbas yang dimaksud adalah, ”Yang dukung Pak Jokowi masuk surga, yang tidak pilih Pak Jokowi, dan yang menghina, fitnah, dan nyinyiran Pak Jokowi bakal masuk neraka".
Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum Zainal Abidin, menilai pernyataan Farhat Abbas dalam unggahannya menyesatkan. Dirinya menyebutkan, tidak ada agama mana pun yang mengajarkan tentang kebencian.
"Farhat Abbas kami laporkan atas dugaan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar golongan," kata Ferry di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Mina Bahari II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Ferry menjelaskan, pasal-pasal yang dituduhkan kepada Farhat Abbas berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Adapun bukti-bukti yang dibawa seperti video unggahan Farhat Abbas dan sejumlah foto di akun Instagram.
"Dampaknya saya rasa banyak ya, karena sementara ini mungkin masyarakat ada yang melaporkan di tempat lain. Kami sendiri menganggap dampak pernyataan Farhat Abbas itu lingkupnya nasional, maka kami melapor ke Mabes Polri. Mungkin masyarakat lain ada yang melapor di polsek, polsek, atau polda," jelasnya.
Zainal Abidin menjelaskan, ia melaporkan anggota TKN Jokowi – Maruf Amin bukan karena dirinya mendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Dirinya menekankan, laporannya tersebut dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada Farhat Abbas agar lebih berhati-hati dalam berbicara di depan publik.
Baca Juga: Disekap Ibu Bersama 6 Anjing, Kesehatan Balita Us Menurun
"Tidak ada yang mengajarkan kalau tak memilih Pak Jokowi itu masuk neraka. Doktrin mana? Kan tidak ada. Itu menyebarkan fitnah, penodaan agama. Kami memberikan pelajaran pada rekan Farhat Abbas, jangan seperti itu lah. Kalau jadi timses, jubirnya Pak Jokowi ya silakan. Tapi berikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat," jelas Zainal.
Berita Terkait
-
21 Nama Calon Pimpinan LPSK yang Akan Diserahkan ke Jokowi
-
Soal Nomor Urut, Ma'ruf Amin: Semua Bagus, Tergantung Nasib
-
Rocky Gerung: Usul Debat Bahasa Inggris Tim Prabowo Cuma Gimick
-
Ma'ruf Amin Tetap Jadi Ketua, MUI Diklaim Tak Bergejolak
-
Moeldoko Jawab Soal Foto dengan Bos Asia Sentinel, Jangan Baper
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok