Suara.com - Seorang lelaki tua berinisial EA (68) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak asusila atau pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol M Suprayogi mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban yang berinisial SM mengeluh sakit di bagian alat vitalnya saat buang air kecil beberapa hari lalu.
Kemudian, orang tua korban yang curiga lantas membawa anaknya untuk visum di RSUD Kota Bogor. Hasil pemeriksaan dokter, diketahui ada bekas benda tumpul yang masuk ke alat vital korban.
"Kemudian anaknya cerita bahwa EA yang telah melakukan asusila dan keluarga pun melaporkannya pihak kepolisian,” kata Yogi, Rabu (19/9/2018).
Dari laporan tersebut, polisi menangkap pelaku yang ternyata masih tetangga korban itu. Tak hanya sekali, kepada polisi, pelaku mengaku juga pernah melakukan tindakan asusila pada 2015 lalu.
"Jadi menurut pengembangan, pelaku juga pernah (asusila), tapi warga setempat masih memberikan maaf atas peristiwa tersebut dan menempuh jalur kekeluargaan dengan surat penyataan," Yogi mengungkapkan.
Kini, EA akan dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak atau Pasal 287 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Saksi sudah lima orang yang diperiksa, termasuk orang tua korban. Pelaku sekarang sudah diamankan di Polresta Bogor Kota," ujar Suprayogi.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Korupsi Proyek Gempa Lombok, Politisi Golkar Kena Pasal Berlapis
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme