Suara.com - Seorang lelaki tua berinisial EA (68) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak asusila atau pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol M Suprayogi mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban yang berinisial SM mengeluh sakit di bagian alat vitalnya saat buang air kecil beberapa hari lalu.
Kemudian, orang tua korban yang curiga lantas membawa anaknya untuk visum di RSUD Kota Bogor. Hasil pemeriksaan dokter, diketahui ada bekas benda tumpul yang masuk ke alat vital korban.
"Kemudian anaknya cerita bahwa EA yang telah melakukan asusila dan keluarga pun melaporkannya pihak kepolisian,” kata Yogi, Rabu (19/9/2018).
Dari laporan tersebut, polisi menangkap pelaku yang ternyata masih tetangga korban itu. Tak hanya sekali, kepada polisi, pelaku mengaku juga pernah melakukan tindakan asusila pada 2015 lalu.
"Jadi menurut pengembangan, pelaku juga pernah (asusila), tapi warga setempat masih memberikan maaf atas peristiwa tersebut dan menempuh jalur kekeluargaan dengan surat penyataan," Yogi mengungkapkan.
Kini, EA akan dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak atau Pasal 287 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Saksi sudah lima orang yang diperiksa, termasuk orang tua korban. Pelaku sekarang sudah diamankan di Polresta Bogor Kota," ujar Suprayogi.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Korupsi Proyek Gempa Lombok, Politisi Golkar Kena Pasal Berlapis
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen