Suara.com - Seorang lelaki tua berinisial EA (68) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak asusila atau pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol M Suprayogi mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban yang berinisial SM mengeluh sakit di bagian alat vitalnya saat buang air kecil beberapa hari lalu.
Kemudian, orang tua korban yang curiga lantas membawa anaknya untuk visum di RSUD Kota Bogor. Hasil pemeriksaan dokter, diketahui ada bekas benda tumpul yang masuk ke alat vital korban.
"Kemudian anaknya cerita bahwa EA yang telah melakukan asusila dan keluarga pun melaporkannya pihak kepolisian,” kata Yogi, Rabu (19/9/2018).
Dari laporan tersebut, polisi menangkap pelaku yang ternyata masih tetangga korban itu. Tak hanya sekali, kepada polisi, pelaku mengaku juga pernah melakukan tindakan asusila pada 2015 lalu.
"Jadi menurut pengembangan, pelaku juga pernah (asusila), tapi warga setempat masih memberikan maaf atas peristiwa tersebut dan menempuh jalur kekeluargaan dengan surat penyataan," Yogi mengungkapkan.
Kini, EA akan dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak atau Pasal 287 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Saksi sudah lima orang yang diperiksa, termasuk orang tua korban. Pelaku sekarang sudah diamankan di Polresta Bogor Kota," ujar Suprayogi.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Korupsi Proyek Gempa Lombok, Politisi Golkar Kena Pasal Berlapis
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026
-
5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?
-
Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus
-
Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026