Suara.com - Zumi Zola, Gubernur Jambi kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. Kali ini persidangan mendengarkan kesaksian Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, Cornelis Buston.
Dalam kesaksiannya, Cornelis mengatakan Gubernur Jambi Zumi Zola disebut mendapat bocoran mengenai rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Jambi sejak Oktober 2016.
"Saat itu Oktober, Pak Gubernur (Zumi Zola) menelepon saya 'Pak Ketua, saya ditelepon anggota Korsupgah (Koordinasi Supervisi Pencegahan) KPK yang mampir kemarin. Saya tanya 'Apa katanya Pak Gub?'. Pak Gubernur menyampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD provinsi, itu saya ditelepon pada 2016," kata Ketua Cornelis Buston, di Pengadilan Tipikor, Kamis.
Cornelis bersaksi untuk untuk Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola Zulkifli yang didakwa menerima gratifikasi Rp 40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 1,067 miliar), sehingga total mencapai Rp 44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp 16,49 miliar.
OTT yang dimaksud oleh Cornelis ternyata baru terlaksana pada 28 November 2017 yaitu saat KPK mengamankan Supriono, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jambi; Erwan Malik selaku Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi; Arfan sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Jambi dan Saipudin sebagai Asisten Daerah Bidang III Pemprov Jambi. "Pak Gub kaget, saya juga kaget, Pak Gub mengatakan 'Saya tidak tahu nomor orang DPRD itu maka saya sampaikan ke bapak, saya takut sekali', saya jawab 'Pak Gub, saya juga takut', maka kami sudah 'commit' bahwa tidak akan menuruti (permintaan uang) anggota (DPRD) ini," ungkap Cornelis.
Namun Wakil Ketua DPRD Jambi dari Fraksi Partai Golkar Zoerman Manap lalu memanggil Cornelis ke ruangan Zoerman.
"Saat itu sudah ramai ketua-ketua fraksi intinya mereka minta uang ketok palu APBD 2017. Maka saya sampaikan pada saat itu bahwa saya sudah ditelepon Pak Gubernur, saya 'commit' tidak berani dan Pak Gub sampaikan ke dia tidak akan mau. Lalu saya dengan Pak Zoerman langsug ketemu Pak Gubernur dan terakhir kabarnya dari pak Zoerman, Pak Gub ditangani ketua fraksi, itu 2017," kata Cornelis.
Zoerman Manap meninggal dunia pada 9 April 2018.
Cornelis menegaskan bahwa ia tidak menerima uang ketok palu untuk pengesahan APBD 2017. Sedangkan untuk APBD 2018, Cornelis mengaku kembali dimintai "uang ketok palu" oleh anggota DPRD.
"Tapi 2018 awalnya setelah pembacaan RABPD Pak Gubernur karena sudah mau masuk pembahasan diingatkan Pak Sekwan (Sekretaris Dewan), katanya 'Pak Ketua ini sudah mau masuk pembahasan tolong dikumpulkan ketua fraksi karena sudah turun permendagri kalau tidak tepat waktu kena sanksi, jadi 30 November harus ketok palu, bila tidak seluruh gubernur dan anggota dewan tidak menerima gaji 6 bulan," ungkap Cornelis.
Ia pun lalu mengumpulkan pimpinan fraksi untuk membicarakan proses ketok palu itu.
"Salah satu anggota Fraksi PDIP menanyakan ada uang ketok palunya tidak. Saya katakan saya tidak berani, dia balas 'Kalau ketua tidak berani apalagi kami. Kalau begitu tunda saja, saya bilang 'jangan, nanti kita kena sanksi setelah itu bubar'," ungkap Cornelis.
Cornelis meyakini tidak mendapatkan jatah uang ketok palu, meski dalam dakwaan disebutkan bahwa Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston mendapat Rp 100 juta untuk APBD tahun 2017.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Zumi Zola bersama-sama dengan Apif Firmansyah, Erwan Malik selaku Plt Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Arfan selaku Plt Kepala Dinas PUPR Jambi, dan Saipudin selaku Asisten 3 Sekretariat Jambi memberikan sejumlah Rp13,09 miliar dan Rp3,4 miliar kepada pimpinan dan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dengan maksud agar pimpinan dan anggota DPRD Jambi menyetujui Rancangan Perda APBD TA 2017 dan 2018. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Menteri Berulah, Presiden Menanggung Beban? Syahganda Desak Prabowo Gunakan Strategi Sun Tzu
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Antisipasi Kepadatan Tahun Baru, 35 KA Jarak Jauh Bisa Naik-Turun di Stasiun Lempuyangan