Suara.com - Seorang remaja santri bernama Febriandi Ismail (14), tewas tenggelam setelah bermain di aliran sungai Cianten, Kampung Geleduk, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Budi Pranowo mengatakan, peristiwa nahas tersebut bermula saat korban bersama teman-teman santri lainnya berenang di aliran sungai Cianten sekitar pukul 16.00 WIB pada Minggu (23/9/2018) sore kemarin.
"Korban tenggelam ketika berenang dengan santri yang lainnya sekitar 30 orang. Temannya berenang di pinggir, sedangkan korban berenang di tengah dan akhirnya tenggelam," kata Budi, Senin (24/9/2018).
Mengetahui rekannya tenggelam, para santri langsung meminta pertolongan warga sekitar. BPBD Kabupaten Bogor yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk mencari korban tenggelam.
"Jadi menurut keterangan teman-temannya, korban tidak punya keahlian berenang. Kami dengan Tim SAR gabungan dibantu warga sekitar melakukan pencarian di aliran sungai sampai malam. Tetapi belum juga menemukan korban," Budi menjelaskan.
Hingga akhirnya, korban baru ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia tersangkut di bebatuan sungai Senin pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
"Korban baru ditemukan pagi tadi sudah dalam kondisi meninggal dunia sekitar 800 meter dari titik awal lokasi tenggelam. Sekarang jasadnya sudah dibawa ke rumah sakit untuk divisum," Budi memungkasi.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Tuding Kubu Jokowi Curi Start Kampanye, Demokrat: Tak Perlu Lapor
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI