Suara.com - Jajaran Polresta Bogor Kota baru saja menangkap tiga orang pengedar uang palsu atau upal di wilayah Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu sebesar Rp 1,8 miliar.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebut, ketiga pelaku yakni MU (48), HR (48) dan RA (49) ditangkap usai polisi mendapat laporan masyarakat yang resah akibat peredaran uang palsu.
Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya memancing pelaku dengan pura-pura ingin membeli uang palsu di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (19/9/2018) malam.
"Kemudian kita lakukan penyergapan, kita sempat tabrak mobil pelaku karena berusaha kabur. Tiga orang kita amankan, satu lagi berhasil lolos," kata Ulung, kepada Suara.com, Kamis (20/9/2018).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku mengedarkan uang palsu dengan cara menawarkan uang dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri kepada calon pembeli dengan perbandingan satu uang asli mendapat dua uang palsu.
"Untuk meyakinkan, pelaku membawa sampel uang palsu untuk ditunjukan kepada pembelinya, kalau uang mereka itu kualitasnya bagus, KW 1 lah. Bisa lolos dari mesin ATM. Dijualnya, satu uang asli pecahan Rp 100 ribu jadi uang palsu Rp 200 ribu," Ulung menjelaskan.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1.800 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dua lembar koran uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang belum digunting. Kemudian satu lembar koran uang palsu pecahan 1 dolar Amerika Serikat yang belum digunting dengan jumlah 50 dolar.
"Total ada Rp 1,8 miliar uang palsu," ucap Ulung.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 36 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Zumi Zola Dapat Bocoran Akan Ada OTT KPK di Jambi
"Kita masih terus dalami, uang (palsu) ini dari mana, percetakannya di mana, untuk apa dan lainnya. Kita juga akan libatkan pihak dari Bank Indonesia untuk memeriksa kualitas dari uang palsu ini," Ulung memungkasi.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Taman Sari Hanguskan Permukiman Padat, Kerugian Tembus Rp28 Miliar
-
Pelajar 15 Tahun Setir Pajero, Tabrak Dua Rumah di Ciputat Gara-Gara Salah Injak Gas
-
Heboh Pengakuan Mengejutkan WNI di Australia: Gibran Sendiri yang Bilang Tak Lulus Kuliah di Sydney
-
JPPI Ungkap 3 Masalah Fundamental Program MBG, Desak Reformasi Badan Gizi Nasional
-
Usut Kasus Korupsi di DJKA, KPK Panggil Billy Beras
-
Tidak Ada yang Ahli Gizi: Ini Latar Pendidikan Tiga Pimpinan BGN di Tengah Sorotan Kasus MBG
-
Ngaku Tak Dendam, Prabowo Blak-blakan: Anies yang Bantu Aku Menang karena Emak-emak Kasihan
-
Polisi Ungkap Fakta di Balik Penemuan Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Tangerang
-
Sebut Lonjakan Korban Keracunan MBG Capai 8.649 Anak, JPPI Minta Program Dihentikan
-
KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu