Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menegaskan, Partai Gerindra dan PKS belum menarik caleg mantan narapidana korupsi, sebelum masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Kamis (20/9) lalu. Dengan demikian, ia membantah pernyataan politikus Partai Gerindra dan PKS yang mengklaim telah menarik caleg eks korupsi.
Pernyataan kedua politikus partai tersebut, kata Wahyu, hanya pernyataan politis bukan pernyataan administratif yang disertai dengan bukti tertulis.
"Nggak, belum (ditarik). Harus dibedakan, pernyataan politik dan pernyataan administratif. Saya menarik (caleg), ini suratnya, itu pernyataan administratif. Wah kita tidak sepakat eks koruptor jadi caleg, itu pernyataan politik," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Meteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Menurut Wahyu, hingga kekinian kedua partai tersebut diketahui masih mengusung mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, pihaknya pasti akan menindaklanjuti bila memang kedua partai politik itu sudah menarik caleg mantan narapidana korupsi. KPU, kata dia, sudah pasti mencoret nama caleg yang telah ditarik partai politik dari daftar caleg bekas koruptor.
"Ya kalau sudah ditarik pastilah kita coret lah. Kita kan juga enggak mungkin mencantunkan orang yang menjadi caleg itu tanpa dasar," pungkasnya.
Dari total 38 caleg mantan narapidana korupsi yang telah disampaikan pada saat penetapan DCT, hanya ada dua caleg yang ditarik oleh partai politik pengusungnya.
Menurutnya, dua caleg tersebut berasal dari Partai Nasdem, yakni atas nama Abu Bakar dari Dapil Rejang Lebong 4, dan Edi Ansori Dapil Rejang Lebong 3. Keduanya itu sebelumnya diusung menjadi anggota DPRD kabupaten/kota.
Sehingga, kata dia, kekinian total mantan narapidana korupsi yang terdaftara dalam DCT Pileg 2019 berjumlah 36 orang.
Baca Juga: 15 Menteri Jadi Timses Jokowi, Gerindra Cemaskan Hal Ini
"Iya (jumlah caleg mantan narapidana korupsi 36), karena dikurangi dua yang Nasdem," jelasnya.
Sebelumnya Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengkalaim partainya hanya mengusung satu mantan narapidana korupsi, yakni Mohamad Taufik yang maju sebagai caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Riza juga meminta KPU untuk mengoreksi daftar tersebut.
Sementara, Presiden PKS Sohibul Iman juga mengklaim bahwa DPP PKS telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengganti caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal