Suara.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan kebijakan reklamasi sejak awal sudah salah. Sehingga harus disusun kembali.
"Reklamasi itu dari awal undang-undangnya sudah salah. Ini sudah kebijakan yang salah, karena peraturannya di bawahnya itu dibuat dari hasil lobi-lobi," ujar Agus di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Agus menekankan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwenang mencabut reklamasi di wilayah DKI Jakarta. Namun, mau tidak mau, Anies harus menghadapi dampak negatifnya.
"Misalnya ada pihak-pihak yang menuntut ganti rugi, ya sudah dihadapi saja," ucapnya.
Mengenai kebijakan reklamasi yang menurut Agus memiliki banyak kesalahan dan cela, ia mengusulkan pemerintah pusat untuk menahan kebijakan tersebut.
"Saran saya, kebijakan tersebut harus dimoratorium(penghentian sementara) lagi. Semua dinolkan dan disusun kembali. Tidak sepotong-sepotong, semua kementerian terkait reklamasi harus bersama-sama memantau kembali aturan tersebut," kata dia.
Namun, Agus masih meragukan hal tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Tidak bisa dalam waktu dekat, ini sudah 'musim politik'. Kita tunggu saja," tandasnya. (Antara)
Baca Juga: 4 Pulau Reklamasi yang Sudah Dibangun Akan Dimiliki Pemprov DKI
Berita Terkait
-
4 Pulau Reklamasi yang Sudah Dibangun Akan Dimiliki Pemprov DKI
-
Simpan Ratusan Meterai Palsu, 2 Warga Padang Terancam 9 Tahun Bui
-
Wow Canggih, LRT untuk Jalur Jabodebek Dibuat Tanpa Masinis
-
Ketum PSSI Ungkap Siap Mundur, Sesmenpora: Semoga Bukan Frustrasi
-
Sisa Pembangunan Proyek Reklamasi di 4 Pulau Rusak Lingkungan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?