Suara.com - Dedy Octo tidak pernah menyangka tindakannya memerintahkan satpam perumahan ditempat tinggalnya untuk menebang sebatang pohon cemara akan berbuntut hingga ke meja hijau alias pengadilan.
Pria asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini mengaku sudah mendiami rumahnya sejak tahun 2014 di Cluster Perumahan Elite Modern Hills, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan ini digugat tetangga sebelah rumahnya yakni Hendra Apriansyah sebesar Rp 2,6 miliar.
Belakangan diketahui, Hendra merupakan seorang jaksa eksekutor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada Suara.com, Dedy Octo menceritakan awal terjadinya perselisihan dirinya dengan jaksa KPK hingga berujung gugatan Rp 2,6 miliar.
Ia mengatakan, sekitar bulan Juni 2018 atau selepas lebaran, Dedy mendapati ranting pohon cemara yang berada di depan rumahnya terlihat rindang. Sehingga ia berinisiatif untuk menebang pohon yang telah berdiri sejak ia menempati rumahnya.
"Pohonnya sudah tua dan tinggi karena saya khawatir roboh, makanya saya meminta satpam untuk menebangnya," ujar Dedy.
Namun, penebangan pohon cemara tua itu mendapat respon dari istri sang jaksa KPK, yang diketahui pernah menangani kasus korupsi Miranda Gultom dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Dedy, istri Hendra kemudian mendatangi rumahnya yang saat itu hanya ada anggota keluarga. Kedatangannya untuk mempertanyakan pohon yang memiliki daun berjari lebar di rumahnya yang ikut terpotong.
"Istrinya Pak hendra datang ke rumah yang saat itu hanya ada mertua saya, adik ipar saya dan anak saya yang baru delapan tahun. Dan mereka tidak tahu apa-apa. Dia (istri Hendra) kenapa datang tidak menunggu saya menanyakan sesuatu. Dengan cara begitu, saya merasa tersinggung, sampai keributan panjang terus, ya sudahlah," terang Dedy.
Baca Juga: KM Sabuk Nusantara 39, Kapal yang Kandas Dihempas Tsunami Palu
Di sisi lain, Dedy mengaku kebingungan, pasalnya dirinya tidak pernah meminta satpam untuk menebang pohon milik Hendra. Bahkan, dirinya sempat menyarankan kepada Hendra agar memotong pohonnya karena sudah besar.
"Saya bingung, karena saya gak pernah menyuruh pak Saeful (satpam perumahan) untuk tebang pohon pak Hendra. Bahkan saya minta pak Saeful untuk berhati-hati ketika menebang pohon di depan rumah saya," kata Dedy.
Diduga tidak terima dengan penjelasan Dedy, istri Hendra kemudian melaporkan kepada suaminya.
Dedy yang berniat menyudahi konflik dengan tetangga itu mengaku sempat menyampaikan kepada Hendra untuk membangun tembok pembatas antar rumah mereka agar tak terjadi percekcokan.
"Saya takut besok terjadi keributan lagi, saya bilang, pak (Hendra) kalau gitu saya akan tinggikan pembatas rumah kita, supaya tidak lagi besok ada percekcokan lagi yang diakibatkan karena pohon yang rusak lagi, atau sampah saya yang ke rumah beliau dan sebaliknya. Ini yang menjadi persoalan dasar gugatan besok," tambah Dedy.
Diketahui, dalam gugatan bernomor 715/Pdt.G/2018/PN.TNG, tertulis penggugat Hendra Apriansyah menggugat perdata Deddy Octo karena tindakan melanggar hukum, terutama terkait pendirian tembok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah