Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mencopot Ratna Sarumpaet dari jabatan anggota Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) BPN. Hal itu merupakan imbas dari tindakan Ratna Sarumpaet yang telah membuat sebuah berita bohong atau hoaks.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sebelumnya pihak BPN melakukan pembahasan terkait status Ratna Sarumpaet sebagai jurkamnas. Hasilnya, Ratna Sarumpaet dipecat.
"BPN sudah memutuskan memberhentikan beliau," kata Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Rabu (3/10/2018).
Sikap tegas yang diberikan BPN merupakan akibat dari ulah Ratna Sarumpaet yang telah merekayasa muka bonyoknya. Sebelumnya sempat beredar foto wajah babak belur dengan kabar bahwa dirinya telah dipukuli.
Karena itu, kemudian Calon Presiden Prabowo Subianto pun bereaksi. Dirinya langsung berencana menghadap Kapolri untuk menuntaskan kasus yang dinilainya telah melanggar Hak Asasi Manusia.
"Sejak tadi kita tahu kebohongan dia," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet akhirnya meminta maaf kepada publik, maupun sejumlah tokoh politik, karena menyebar kebohongan alias hoaks mengenai dirinya menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang misterius.
Ia secara khusus juga meminta maaf kepada Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon, dan Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais, karena hoaks ciptaannya tersebut.
"Saya memohon maaf kepada Pak Prabowo, yang tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat," tuturnya sembari menangis dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kampung Melayu Kecil 5 No 24, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Ratna Sarumpaet lantas berjanji, akan memperbaiki kesalahannya dan terus mengkampanyekan Prabowo sebagai capres pada Pilpres 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
-
Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia Sangat Kuat
-
Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa
-
Dasco Terima 9 Tuntutan Kaum Tani soal Redistribusi Tanah yang Berkeadilan
-
Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?