Suara.com - Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta telah menyampaikan penagihan dana sponsor yang diberikan kepada aktivis Ratna Sarumpaet. Penagihan itu telah disampaikan secara lisan agar pihak Ratna bisa segera mengembalikan dana sponsor itu.
Kepala Seksi Promosi Luar Negeri Disparbud DKI Jakarta Sherly Yuliana mengatakan, dari total dana
Rp 70.764.041 yang diterima Ratna, hanya sekitar Rp 10 juta saja yang ditagih untuk dikembalikan lantaran sebagian besar telah digunakan untuk pembayaran tiket dan penginapan dan tak bisa di-refund. Sejak Senin (8/10/2018) pihak Disparbud telah menyampaikan penagihan itu.
"Kalau saya sudah memberitahukan kepada staf-nya Bu Ratna per Senin," kata Sherly saat dihubungi, Senin (8/10/2018) malam.
Sherly menjelaskan, dari hasil penyampaian itu pihaknya meminta Ratna untuk segera mengirimkan uang sisa tak terpakai ke bendahara biro administrasi. Sehingga, pihaknya tidak perlu mengirimkan surat resmi kepada Ratna.
"Jadi kami hanya bersurat ke biro administrasi menjelaskan terkait penjelasan-penjelasan pihak travel soal besaran yang dikembalikan," ungkap Sherly.
Sherly berharap, Ratna Sarumpaet memiliki kesadaran diri dan bersedia mengembalikan uang sisa itu kepada Pemprov DKI. Pasalnya, ia pun tak bisa melakukan intervensi lebih jauh terlebih pembatalan keberangkatan Ratna bukan karena disengaja.
"Itu bukan unsur kesengajaan, kecuali Bu Ratna sadar diri saya tidak berangkat. Aturannya biro administrasi punya pasti. Jadi kalau kita memaksa mereka kembalikan uang itu nanti malah jadi kami yang dituntut," tuturnya.
Ratna terpilih menjadi salah satu aktivis asal Indonesia yang berkesempatan menjadi pembicara dalam The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile. Sejak akhir 2017, Ratna telah mengirimkan surat undangan dari pihak panitia WPIC untuk menghadiri acara itu, namun baru disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Februari 2018.
Ratna mendapatkan pembiayaan untuk akomodasi selama di Cile sebesar Rp 70 juta dan bantuan koordinasi dengan panitia WPIC. Seharusnya, ia sudah berangkat pada Kamis (4/10/2018) malam namun lantaran terlilit kasus penyebaran hoax ia terpaksa diringkus di polisi saat hendak melakukan perjalanan ke Cile di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Baca Juga: 9 Oktober 2018 : Harga Jual Antam Turun Rp 7.000 per Gram
Berita Terkait
-
300 Advokat Kawal Amien Rais Diperiksa Polisi, PAN: Tak Perlu
-
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Presiden KSPI Siap Diperiksa Polisi
-
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
-
Ratna Sarumpaet Hanya Diminta Kembalikan Uang Sponsor Rp 10 Juta
-
Korban Hoaks Ratna Sarumpaet Juga ada di Sumatera Selatan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi