Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet, Selasa (9/10/2018).
Said Iqbal yang mengenakan kemeja warna biru tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Namun, dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.
"Saya belum tahu, karena dalam kapasitas apa saya dipanggil sebagai saksi," kata Said Iqbal kepada awak media.
Dia juga mengaku tak mengetahui siapa yang dijadikan tersangka oleh kepolisian terkait beberapa laporan kasus hoaks di Polda Metro Jaya.
"Sampai hari ini pun saya tidak tahu siapa tersangka terhadap peristiwa 2 Oktober tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga mengaku penasaran dengan upaya polisi memanggil dirinya sebagai saksi. Namun, sebelum menjalani pemeriksaan, Said enggan membicarakan konteks kasus hoaks yang kini menjerat Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.
"Saya harus tahu pokok persoalannya dulu, kalau saya belum tahu nanti ke mana-mana," ucapnya.
Meski mengklaim tak tahu duduk perkara skandal kebohongan penganiayaan yang dirangkai Ratna, Said Iqbal mengaku akan kooperatif untuk menjawab pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
"Kita nggak tahu apa peristiwanya nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan yang saya lihat," pungkasnya.
Baca Juga: Indonesia Pavilion Hadir di Annual Meeting IMF - WB 2018
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah menyandang status tersangka dalam kasus pernyebaran berita hoaks. Ratna telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku