Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet, Selasa (9/10/2018).
Said Iqbal yang mengenakan kemeja warna biru tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Namun, dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.
"Saya belum tahu, karena dalam kapasitas apa saya dipanggil sebagai saksi," kata Said Iqbal kepada awak media.
Dia juga mengaku tak mengetahui siapa yang dijadikan tersangka oleh kepolisian terkait beberapa laporan kasus hoaks di Polda Metro Jaya.
"Sampai hari ini pun saya tidak tahu siapa tersangka terhadap peristiwa 2 Oktober tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga mengaku penasaran dengan upaya polisi memanggil dirinya sebagai saksi. Namun, sebelum menjalani pemeriksaan, Said enggan membicarakan konteks kasus hoaks yang kini menjerat Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.
"Saya harus tahu pokok persoalannya dulu, kalau saya belum tahu nanti ke mana-mana," ucapnya.
Meski mengklaim tak tahu duduk perkara skandal kebohongan penganiayaan yang dirangkai Ratna, Said Iqbal mengaku akan kooperatif untuk menjawab pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
"Kita nggak tahu apa peristiwanya nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan yang saya lihat," pungkasnya.
Baca Juga: Indonesia Pavilion Hadir di Annual Meeting IMF - WB 2018
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah menyandang status tersangka dalam kasus pernyebaran berita hoaks. Ratna telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar