Suara.com - Ratna Sarumpaet Merengek Agar Bisa Curhat ke Prabowo Subianto
Presiden KSPI Said Iqbal telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus kabar hoaks buatan Ratna Sarumpaet selama hampir 7 jam, Selasa (9/10/2018).
Saat keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.30 WIB, Saiq mengakui dicecar 23 pernyataan terkait kasus hoaks yang kini membelit Ratna sebagai tersangka.
"Ada 23 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, dan berlangsung dengan rileks santai tidak ada tekanan. Suasana juga bagus. Dalam 23 pertanyaan itu termasuk identitas diri yang ketiga pada prinsipnya," kata Said Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
"Dari 23 pertanyaan tersebut, saya menjelaskan tentang apa yang saya tahu dan apa yang saya dengar bagaimana kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet tersebut," sambung dia.
Pada tanggal 28 September 2018, Said Iqbal mengakui ditelepon Ratna untuk diminta bertemu di kediamannya di Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Ketika itu, Said mengakui hendak menolak untuk bisa bertemu perempuan 70 tahun itu. Namun, kata dia, dalam sambungan telepon, Ratna tiba-tiba merengek sambil mengaku menjadi korban penganiayaan.
Mendapat kabar itu, akhirnya Said Iqbal bergegas untuk menemui Ratna Sarumpaet agar bisa mengetahui klaim penganiayaan.
"Setelah saya pulang dari acara di salah satu televisi swasta, saya ditelepon oleh staf Ratna Sarumpaet dan kemudian Ratna Sarumpaet berbicara. Saya sampaikan bahwa saya tidak bisa hadir untuk datang ke rumahnya Ratna Sarumpaet. Tapi tiba-tiba dia menangis dan mengatakan kamu harus datang karena saya dianiaya. Singkat cerita, akhirnya saya putuskan untuk datang," beber Said Iqbal.
Baca Juga: Jumlah Honda Jazz dan Freed yang Di-recall di Indonesia Bertambah
Sesampainya di rumah Ratna, Said Iqbal akhirnya mendapatkan cerita penganiayaan yang disampaikan aktivis sosial itu.
Dalam pertemuan itu, Ratna meminta agar Said Iqbal bisa mempertemukannya dengan Calon Presiden Prabowo Subianto, supaya bisa menceritakan secara langsung soal penganiayaan yang menimpanya.
"Dalam cerita tersebut, intinya Ratna Sarumpaet meminta bisa dipertemukan dengan Bapak Prabowo dan dia ingin dijelaskan langsung kepada Bapak Prabowo," kata dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Said Iqbal, Ratna juga sudah menceritakan penganiayaan kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan salah satu pencetus gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman.
Dalam pertemuannya itu, Ratna meminta agar Said Iqbal mempertemukannya dengan Prabowo. Dari permintaan itu, Said Iqbal kemudian menelepon ajudan Prabowo untuk bisa mengatur pertemuan yang diminta Ratna.
"Kemudian saya menyampaikan melalui ajudan Bapak Prabowo, bahwa Ratna Sarumpaet ingin berjumpa. Singkat cerita, akhirnya terjadi pertemuan Ratna Sarumpaet berjumpa dengan Bapak Prabowo di suatu tempat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta